Inilah Syarat Masuk ke Kota Bandung Saat Libur Akhir Tahun, Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen
Para pendatang yang memasuki Kota Bandung wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan rapid test antigen.
Nantinya, hasil rapid test antigen akan diminta di tempat-tempat wisata di Kota Bandung seperti hotel yang menjadi syarat check-in.
Pemerintah Kota Bandung pun akan rutin memeriksa tempat wisata untuk memastikan prosedur penunjukan hasil rapid test antigen wisatawan benar-benar diminta oleh pengusaha tempat wisata.
Rapid Test Antigen Secara Acak
Pemkot Bandung bakal melakukan rapid test antigen secara acak kepada pengunjung yang datang ke Kota Bandung saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan masih melakukan persiapan dan diharapkan secepatnya dapat segera dimulai.
"Dinkes sedang menyiapkan tim, mudah-mudahan ini bisa dilakukan secepatnya nanti kita akan masuk apakah itu di restoran, mall atau di hotel untuk melakukan test," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (23/12/2020).
Nantinya, kata Ema, jika ada pengunjung yang positif berdasarkan hasil rapid test antigen, maka akan langsung ditindak lanjuti sesuai dengan protokol kesehatan.
"Cuma random (acak), tidak akan semua, karena alat dan sumber daya manusianya juga terbatas dan karena ini program jadi gratis," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian berapa jumlah rapid test antigen yang disiapkan dan titik mana saja yang menjadi lokasinya.
"Belum ditentukan, lokasi sesuai usulan Disbudpar. Jumlah nanti sesuai ketersediaan logistik," ucapnya. (*)