4 Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode Khusus, Disebut Jaringan Timur Tengah
Pihak kepolisian, gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, telah membongkar sindikat narkoba di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
Hendro memperkirakan, sabu tersebut bernilai Rp 156 miliar.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kami bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kami rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.
Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya, Tapi . . .
3. Ada Kode 555
Di kemasan sabu yang disita, ternyata terdapat tulisan berupa angka "555".
Diyakini, kode tersebut punya arti tersediri, dan merupakan indikasi narkoba itu berasal dari jaringan internasional.
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, berdasarkan penelusuran, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di Pagedangan, Tangerang pada 30 Januari 2020 lalu.
Ketika itu, pihak polisi terpaksa harus melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku.
Tiga kurir narkoba yang ditangkap di Pagedangan tersebut membawa sabu dan mengendarai mobil boks.
Mereka hendak melintasi Tol Merak menuju Jakarta.
Karena kurir narkoba itu melawan dan menyerang petugas, polisi pun terpaksa menembak.
"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kami berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," kata Yusri.
Baca juga: BNNK Garut Sebut Tiga Desa Rawan Peredaran Narkoba, Ini Nama-nama Desanya
4. Tersangka Masih Bisa Bertambah
Totalnya, polisi telah menangkap 11 orang tersangka.
Yusri mengatakan, 11 orang tersebut telah diketahui perannya masing-masing dalam jaringan narkoba itu.