Tahanan Narkoba Tewas, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya, Tapi . . .
Kompolnas berencana akan turun tangan mengusut kasus kematian tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan, Sigit Setiawan (33), Jumat (11/12/2020).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mendengar adanya tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan, Sigit Setiawan (33), tewas pada Jumat (11/12/2020), Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) berencana akan turun tangan mengusut kasus kematiannya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya berkait kematian Sigit.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Metro Tangerang Selatan terkait hal ini," ujar Poengky saat dihubungi, seperti dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Gusdurian Keluarkan 9 Rekomendasi untuk Negara, Kata Alissa Wahid juga Soal Eksklusivisme Beragama
Baca juga: Tinggal Menghitung Hari Adipati Dolken Segera ke Pelaminan, Ini Wanita Cantik yang Akan Dinikahinya
Namun, kata Poengky, Kompolnas masih menunggu laporan keluarga Sigit ke Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan penyebab kematian.
"Sebelum klarifikasi, kami berharap sudah mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Keluarga, agar apa yg kami klarifikasi ada basis datanya. Kalau hanya berdasarkan liputan media yang ada, datanya masih belum lengkap," katanya.
Sebelumnya, Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Kepada Kompas.com, seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendapatkan informasi Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.
Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk Sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasaan atau penyiksaan selama di tahanan.
"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sepa, karena memang ada identik kaya kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kaya luka sundutan rokok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Kendati demikian, salah seorang keluarga itu enggan menduga-duga siapa yang melakukan kekerasan terhadap Sigit, sehingga membuat kondisi kesehatannya menurun dan meninggal dunia.
"Entah disiksa dari napinya atau dari polisinya, saya juga enggak tahu. Memang kondisinya itu sudah jelas banget, kondisinya sudah parah sebelum meninggal," ungkapnya.
Pihak keluarga pun berpandangan bahwa Sigit meninggal dalam kondisi tidak wajar karena adanya luka-luka tersebut.
Polisi juga meminta agar pihak keluarga agar langsung menguburkan Sigit dan tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya.
"Ya kondisi enggak wajar, kalau menurut saya mah. Dari awal besuk tanggal 9 Desember. Meninggal mendadak tiba-tiba tanggal 11 Desember," kata salah seorang keluarga Sigit.
"Di surat kematiannya pun tidak ada diagnosa kematiannya karena apa," sambungnya.