Rapid Test Antigen di Stasiun Kiaracondong, Penumpang Harus Antre hingga Tiga Jam
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terapkan kewajiban miliki Rapid tes antigen dengan hasil negatif Covid-19
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Sebab, seperti halnya dirinya yang telah melakukan Rapidtes antibodi kemarin, sedangkan pemerintah baru mengumumkan adanya kebijakan baru wajib Rapidtes Antigen pada Senin (21/12/2020) siang.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Lowongan Kerja di Kejaksaan RI Pegawai Puspenkum untuk Lulusan D3/S1, Daftar di Sini
"Menurut saya sih bagus ya untuk mencegah COVID-19, tapi sayang waktunya terlalu mepet. Harusnya ada sosialisasi dulu ke masyarakat bawah dulu jauh-jauh hari sebelum diterapkan, apalagi nyari uang itu ga gampang. Seperti saya kemarin kan sudah Rapidtes (antibodi) karena mau berangkat besok, sementara pemerintah baru kemarin siang (pengumumannya). Begitu saya mau Rapid lagi ternyata alatnya belum ada," ujarnya di stasiun Kiaracondong, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya, dengan adanya kebijakan baru tersebut memaksa dirinya harus kembali lagi memeriksakan kesehatan dengan Rapidtes Antigen, selain merugi karena harus kembali mengeluarkan uang, tetapi juga waktu terbuang percuma.
"Seperti hari ini, saya datang jam 10.30 WIB, saya dapat nomor antrean 356 sedangkan pasien yang dipanggil untuk diperiksa baru nomor urut 80an. Mau engga mau saya nunggu karena saya butuh dan harus berangkat besok jadi saya nunggu. Tujuan saya berangkat untuk menemui orangtua karena lebaran kemarin kan enggak boleh mudik," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapid-test-antigen-di-stasiun-kiaracondong-penumpang-harus-antre-hingga-tiga-jam.jpg)