Minggu, 12 April 2026

Mau Liburan ke Indramayu? Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Jika Tidak Tak Boleh Masuk

Wisatawan yang mau liburan ke Indramayu wajib membawa hasil rapid test antigen.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Sejumlah wisatawan saat melakukan rapid tes di Pantai Karangsong Indramayu, Kamis (29/10/2020). Di masa libur Natal dan Tahun Baru, wisatawan ke Indramayu wajib membawa hasil rapid test antigen. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah tempat wisata diprediksi bakal menjadi buruan utama masyarakat dalam melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, walau tidak akan dilakukan penutupan, pihaknya meminta agar pengelola tidak melakukan acara dalam perayaan pergantian tahun nanti.

"Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Pak Bupati, untuk pengetatan di wilayah-wilayah wisata ini kami juga akan melakukan pemeriksaan rapid test antigen," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Cirebon, Lebih Murah dari RS di Kota Bandung dan Bandara Husein

Baca juga: Lesti Kejora Ditanya Pilih Menikah Adat Sunda atau Medan, Rizky Bilar Bingung: Planga-plongo Gitu?

Deden Bonni Koswara mengatakan, para wisatawan juga diwajibkan membawa hasil rapid test antigen saat hendak memasuki tempat wisata.

Jika tidak, wisatawan itu tidak boleh masuk.

Termasuk untuk jumlah wisatawan yang akan dibatasi sebesar 50 persen saja dari kapasitas tempat wisata tersebut.

Ia juga meminta kepada pengelola untuk bisa mematuhi regulasi tersebut demi mencegah terjadinya klaster baru akibat perayaan Nataru 2021.

"Kepada masyarakat dalam merayakan tahun baru, lebih baik di rumah saja, hindari kerumunan," ujarnya.

Baca juga: Waspada, Curah Hujan Makin Tinggi, Pemkab Kuningan Keluarkan Surat Edaran untuk Warga

Baca juga: Harga Rapid Test Antigen di Kota Bandung Rp 250 Ribu, Laporkan Kalau Ada RS yang Mark Up

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved