Bantuan Subsidi Gaji BLT Karywan Diperpanjang Sampai 2021? Ini Penjelasan Kemnaker

Perpanjangan bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan menjadi perhatian masyarakat. Berikut ini penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. 

"Masih kami koordinasikan dulu dengan tim," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: BIKIN SEDIH, Liah Dibopong dan Dipinjamkan Kursi Roda demi Bisa Ambil BLT UMKM karena Kaki Patah

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Berikut salah satu cara melapor BLT karyawan lambat ditransfer ke rekening BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Subsidi Gaji BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kabar Gembira

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved