Bantuan Subsidi Gaji BLT Karywan Diperpanjang Sampai 2021? Ini Penjelasan Kemnaker
Perpanjangan bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan menjadi perhatian masyarakat. Berikut ini penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan.
Perpanjangan bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan menjadi perhatian masyarakat.
Berikut ini penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan.
TRIBUNJABAR.ID - Nasib bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1,2 juta hingga kini ditunggu masyarakat.
Kepastian apakah subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1,2 juta diperpanjang 2021 pun akhirnya terjawab.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan jawaban terkait kabar BLT karyawan diperpanjang hingga 2021.
Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak, Log In eform.bri.co.id/bpum
Menurut Ida Fauziyah, hal itu kini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
Ida Fauziyah juga menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.
1. Masih tahap diskusi
Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Tahun Depan Apakah BLT Pekerja Swasta akan Lanjut Dicairkan? Begini Penjelasan Kemenaker
2. Kemnaker siap mendukung
Ida juga menyatakan pihaknya siap mendukung jika memang nantinya BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.
"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."
"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida Fauziyah.
Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Termin II Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
3. BLT Karyawan gelombang 2 Cair Lagi