Bantuan Subsidi Gaji BLT Karywan Diperpanjang Sampai 2021? Ini Penjelasan Kemnaker

Perpanjangan bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan menjadi perhatian masyarakat. Berikut ini penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. 

Perpanjangan bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan menjadi perhatian masyarakat.

Berikut ini penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1,2 juta hingga kini ditunggu masyarakat.

Kepastian apakah subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1,2 juta diperpanjang 2021 pun akhirnya terjawab.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan jawaban terkait kabar BLT karyawan diperpanjang hingga 2021.

Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak, Log In eform.bri.co.id/bpum

Menurut Ida Fauziyah, hal itu kini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Ida Fauziyah juga menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

1. Masih tahap diskusi

Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tahun Depan Apakah BLT Pekerja Swasta akan Lanjut Dicairkan? Begini Penjelasan Kemenaker

2. Kemnaker siap mendukung

Ida juga menyatakan pihaknya siap mendukung jika memang nantinya BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida Fauziyah.

Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Termin II Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

3. BLT Karyawan gelombang 2 Cair Lagi

Sementara itu, kabar terbaru tentang BLT karyawan gelombang 2 cair lagi untuk 12,4 juta rekening.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) mulai Selasa (15/12/2020).

Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah pada Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'

Ilustrasi uang bantuan.
Ilustrasi uang bantuan. (Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay)

4. Target 12,4 juta rekening

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Aswansyah menjelaskan, BLT karyawan gelombang 2 (penyaluran periode November-Desember 2020) ditargetkan bantuan dapat tersalurkan ke 12,4 juta rekening penerima.

"Jadi, intinya sudah kita salurkan semua (termasuk BSU termin II tahap VI)," lanjut dia.

Baca juga: Kabar Terbaru Mengenai BLT Pekerja Swasta, Apakah Akan Diperpanjang Sampai 2021? Ini Kata Kemenaker

5. Bank BRI dan BCA belum cair

Pencairan BLT karyawan gelombang 2 untuk rekening BRI dan BCA masih belum dilakukan.

Humas BCA Evoni Berlianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan unit kerja.

"Kami koordinasikan dengan unit kerja," ujar Evoni kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza.

"Masih kami koordinasikan dulu dengan tim," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: BIKIN SEDIH, Liah Dibopong dan Dipinjamkan Kursi Roda demi Bisa Ambil BLT UMKM karena Kaki Patah

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Berikut salah satu cara melapor BLT karyawan lambat ditransfer ke rekening BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Subsidi Gaji BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kabar Gembira

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved