Tak Ada Kebijakan Rapid Test Antigen di Dua Terminal Keberangkatan dan Kedatangan di Bandung
Dua terminal keberangkatan dan kedatangan transportasi umum di Kota Bandung belum menerapkan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua terminal keberangkatan dan kedatangan transportasi umum di Kota Bandung belum menerapkan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kebijakan itu berupa penumpang transportasi umum harus memiliki bukti hasil rapid test antigen.
Dua terminal di Kota Bandung adalah Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum.
"Selain kami tidak lagi memiliki anggaran, tapi juga kewenangan dan anggaran itu pun berada di Dinkes untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para penumpang, baik yang datang dan berangkat," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Agung Purnomo, saat di hubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/12/2020).
Berdasarkan rapat terbatas yang dilakukan, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, memastikan warga luar yang akan masuk Bandung tak perlu membawa surat hasil rapid test antigen.
Rapat bersama Forkopimda Kota Bandung itu berlangsung Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Cina Pilih Vaksin AstraZeneca Buatan Inggris, Eh Indonesia Malah Datangkan Sinovac dari Cina
Baca juga: Kambing Mati Misterius dengan Bekas Gigitan Terjadi Lagi di Kuningan, Kali Ini Tujuh Ekor
Tanpa rapid test antigen, Agung menjelaskan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di dua terminal menjelang Natal 2020 dan tahun baru 2021, pihaknya hanya akan mengacu pada penerapan standar protokol kesehatan 3M.
Selain memastikan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, juga serta pengecekan suhu tubuh bagi semua penumpang dan awak bus.
Bahkan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bandung untuk dapat bekerja sama membentuk posko pengamanan pemeriksaan kesehatan di Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum.
"Paling nanti cek lokasi Senin (21/10/2020). Jadi nanti kalau ditemukan penumpang atau awak bus dengan suhu tubuh di atas kewajaran maka akan langsung diarahkan pada posko kesehatan yang ada di dua terminal. Karena tanggung jawab itu ada di Dinkes," ucap Agung.
Mengenai adanya penurunan minat penumpang dengan adanya kebijakan rapid test antigen, Agung menjelaskan, kondisi tersebut belum ada laporan masuk dari pihak PO bus.
Meski demikian potensi tersebut bisa terjadi karena respons masyarakat sedikit terkejut dengan adanya kebijakan tersebut.
"Saya lihat respons masyarakat keberatan dengan adanya kebijakan rapid test antigen. Menurut salah satu tulisan warga, biaya tapid test antigen lebih besar dari ongkos bus yang harus dikeluarkan. Jadi mungkin ada pertimbangan untuk bepergian ke luar kota. Tapi yang jelas, kami belum dapat laporan saat ini dari para pengusaha PO bus di dua terminal kita," katanya.
Baca juga: Tanpa Lawan, Suami Paksa Istri Jadi Pesaing di Pilkades Serentak di Ciamis, Visi Misi Dibikinkan
Oded Membebaskan
Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak menerapkan kebijakan penggunaan hasil tes swab PCR atau rapid test antigen untuk warga luar yang datang ke Bandung saat libur Natal dan tahun baru.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial, seusai rapat terbatas (ratas) di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
"Tadi sudah dibahas panjang lebar, ini kalau pakai rapid test juga agak berabe saya kira ya. Oleh karena itu diputuskan tidak ada ya, persyaratan ada rapid test itu," ujar Oded.
Menurut Oded, satu di antara pertimbangannya yakni karena khawatir terjadi penumpukan di setiap pintu masuk Kota Bandung.
"Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya, dan kalau itu kan harus ada penjagaan posko. Kalau tidak ada, nanti siapa yang mau menjaganya. Jadi seperti itu saya kira," katanya.
Baca juga: Massa Pendukung Rizieq Shihab Tak Bisa ke Jakarta, Disuruh Balik Saat Sampai di Serang Banten
Baca juga: Abdul Aziz Tak Khawatir Liga 1 2020 Batal Digelar, Pelatih Sudah Instruksikan Pemain Beli Tiket
Meski tidak ada syarat apa pun, Oded mengaku tidak khawatir bakal terjadi lonjakan kasus pasien Covid-19.
Sebab, kata dia, pihaknya bakal menambah petugas untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Kota Bandung.
"Insya Allah mudah-mudahan tidak, asal kita perketat di sini, dan kita akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan," ucapnya.
Saat ini, Kota Bandung masih berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan skor 1.65.
Baca juga: Sempat Ditutup karena Aksi 1812, Jalan Merdeka Barat Sudah Bisa Diallui Kendaraan
Angka ini diklaim turun dari minggu sebelumnya, 30 November-6 Desember 2020, sebesar 1.80.
Total konfirmasi positif di Kota Bandung saat ini mencapai 4.891, bertambah 1.024 kasus dalam rentang waktu 14 hari.
Namun, total konfirmasi positif aktif turun 68 kasus dengan total 710 kasus. (*)