Kabar Terbaru Mengenai BLT Pekerja Swasta, Apakah Akan Diperpanjang Sampai 2021? Ini Kata Kemenaker

Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta Rp 600 ribu selalu dinanti-nanti.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi mengambil uang bantuan di ATM. Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta Rp 600 ribu selalu dinanti-nanti. 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta Rp 600 ribu selalu dinanti-nanti.

Info mengenai BLT tersebut akan dilanjut tahun depan atau tidak pun mencuat.

Pasalnya, sebelumnya, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto memang pernah menyampaikan, sejumlah bantuan akan diperpanjang hingga 2021.

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (8/9/2020)

Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak, Log In eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: AKAN Segera Cair BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag, Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Baca juga: BEGINI Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Desember 2020, Login di eform.bri.co.id/bpum

"Program-program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang dia.

Kendati demikian, kini pernyataan berbeda dilontarkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9, Kamis (10/12/2020).

Menurut Reza, keputusan BLT karyawan diperpanjang akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Berdasarkan data Kemnaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

ilustrasi uang
ilustrasi uang (Pixabay)

4 BLT dari Pemerintah Selama Pandemi

Selain subsidi gaji, masih ada tiga program bantuan yang sebelumnya direncanakan diperpanjang hingga 2021. Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai.

Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang.

1. Subsidi gaji

Besaran subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

2. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi saat ada pandemi virus corona.

Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp 3,55 juta.

Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun.

3. Bansos tunai (BST)

Dikutip dari Kontan.co.id, 31 Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pamdemi Covid-19.

Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH. Dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Cara Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id

4. BLT UMKM

Pemerintah memiliki program bantuan langsung tunai kepada pemilik usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) yang diluncurkan Senin (24/8/2020).

Besaran BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta per orang. BLT UMKM cair kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.

BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada 12 juta pelaku UMKM. Pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan usahanya ke dinas koperasi yang ada di daerahnya untuk mendapatkan BLT tersebut. Virdita Rizki Ratriani/Pipit Maulidiya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rencana BLT Karyawan Diperpanjang Hingga 2021 Belum Bisa Diputuskan, Ternyata Terkendala Hal Ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved