Ini Artis TA, Dibekuk di Bandung Terkait Dugaan Prostitusi, Model dan Selebgram Ini Tak Berkutik
Polisi menangkap seorang artis berinisal TA terkait dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel di Bandung.
Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
Selain itu, artis berinisial TA juga dikabarkan merupakan seorang DJ.
Saat dibekuk polisi, artis TA sedang bersama pria di dalam hotel. Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan.
Baca juga: FOTO-foto Artis TA Diamankan Polisi, Tutup Wajah Pakai Jaket, Digiring Polwan, Tersandung Prostitusi
Baca juga: Polisi Akan Koordinasi dengan Pemkot Bandung soal Apartemen Jadi Tempat Prostitusi Online
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Reonald Simanjuntak.
Kini, artis TA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Statusnya dalam dugaan kasus prostitusi ini sebagai saksi.
"Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung. Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ujarnya.
Kasus Prostitusi Lain yang Libatkan Artis
Polisi mengungkap kronologi penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online yaitu ST alias M dan SH alias MY.
Ternyata dua artis itu sedang hubungan 2 lawan 1 saat ditangkap polisi. Mereka melakukan kegiatan asusila dengan seorang pria hidung belang.
Awalnya, unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok menggerebek kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Seperti yang dimuat Kompas.com, di dalam kamar tersebut, polisi menemukan dua artis dan seorang pria pelanggan.
Dua wanita dan satu pria itu disebut sedang melakukan kegiatan asusila.
"Dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Akhirnya, polisi pun menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar hotel tersebut.
"Saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome," ujarnya.
Terungkap tarif yang dipasang untuk kegiatan asusila 2 lawan 1 itu adalah Rp 110 juta.