Ini Artis TA, Dibekuk di Bandung Terkait Dugaan Prostitusi, Model dan Selebgram Ini Tak Berkutik
Polisi menangkap seorang artis berinisal TA terkait dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel di Bandung.
Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
"Kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara.
Kemudian, disebutkan bahwa masing-masing artis memasang tarif Rp 30 juta.
Berdasarkan pengakuan muncikari, AR dan CA, sudah satu tahun dua artis terlibat prostitusi dengan mereka.
Dua muncikari juga ditangkap bersamaan dengan sang artis di hotel yang sama.
"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi mucikari atau penjual orang."
"Untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," katanya.
Muncikari dua artis yang diduga terlibat prostitusi online ini juga muncul dalam konferensi pers yang dilakukan pihak kepolisian.
Video muncikari itu kini sudah tersebar di media sosial, termasuk di akun gosip Instagram.
Pada video yang beredar, muncikari memakai penutup kepala dan sehingga wajahnya tidak terlihat.
Seorang pria muncikari mengaku, sebagai penyalur dalam bisnis prostitusi online artis. Ia mengaku, menjalankan bisnis tersebut bersama sang istri.
Seperti yang dimuat Warta Kota, Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara memang mengungkap secara resmi penangkapan empat orang terkait dugaan prostitusi online.
Mereka adalah dua mucikari AR dan CA. Kemudian, dua artis yaitu selebgram dan model iklan berinisial ST dan pemain film, SH alias MY.
SH alias MY disebut pernah menjadi pemeran utama film layar lebar.
"Kami tangkap dua artis selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku pemeran utama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Ia mengatakan, kedua artis turut ditangkap terkait praktik prostitusi online ini.