Polisi Akan Koordinasi dengan Pemkot Bandung soal Apartemen Jadi Tempat Prostitusi Online
Terungkapnya prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi pesan instan Mi Chat di Kota Bandung oleh Polrestabes Bandung pekan ini, jadi perhatian.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -Terungkapnya prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi pesan instan Mi Chat di Kota Bandung oleh Polrestabes Bandung pekan ini, jadi perhatian serius.
Apalagi, perbuatan itu dilakukan di apartemen.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang, menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung ihwal kasus itu.
"Utamanya kami akan koordinasi sama pemda karena mungkin akan kenakan tindakan sampai yang paling berat pencabutan izin. Koordinasi dengan pemda itu terkait apakah yang bersangkutan melanggar perda, sehingga memberikan efek jera kepada manajemen apartemenn maupun penginapan," ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (17/12/202).
Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka berperan sebagai muncikari.
Baca juga: Vladimir Vujovic Kritik Pemain Indonesia yang Kebanyakan Main Medsos, Adakah di Persib Bandung?
Baca juga: Ini Jawaban Oded Saat Ditanya Menjadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Kota Bandung
Keduanya menawar-nawarkan perempuan lewat aplikasi Mi Chat.
Empat perempuan asal Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung jadi korban.
Dalam menjalankan modusnya, kedua tersangka menyewa dua unit apartemen seharga masing-masing Rp 200 ribu.
Perbuatan mereka sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir.
"Pengakuan tersangka bukan hanya di Apartemen Jardin tapi banyak di tempat lain. Kami masih kembangkan, kami minta muncikari lain karena pasti punya komunitas di antara mereka," kata dia.
Baca juga: Peduli Nasib Anak di Cianjur, Perusahaan Pembiayaan Beri Bantuan Perlengkapan dan Perbaikan Sekolah
Untuk pengembangan kasus itu, polisi memeriksa pemilik unit apartemen dan dari pihak keamanan.
"Akan diperiksa dalam perannya apakah mengetahui kegiatan prostitusi yang berlangsung selama enam bulan terakhir," ucap Adanan.
Selain itu, berbekal dari pengakuan tersangka, polisi juga akan mendalami di tempat atau apartemen mana saja prostitusi online di Kota Bandung digunakan.
"Kami sudah mengantongi beberapa tempat, ada beberapa apartemen yang biasa dia bertransaksi melakukan kegiatan," ucapnya. (*)