Zona Merah Jabar Bertambah, Warga Bandung Dilarang Rayakan Tahun Baru, Lebih Baik Bakar Ubi di Rumah

Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi delapan daerah.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUN JABAR / TIAH SM
Pemerintah Kota Bandung menyarankan umat Kristen merayakan Natal secara virtual demi menghindari kerumunan dan Penularan virus corona yang masih tinggi. Bandung masih zona merah, hal ini dikemukakan Wali Kota Oded M Danial. 

TRIBUNJABAR.ID - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi delapan daerah, salah satunya Kota Bandung.

Istilah zona merah digunakan untuk menujukkan kawasan yang memiliki tingkat resiko tinggi penularan virus corona.

Kawasan zona merah juga memiliki jumlah kasus Covid-19 yang tergolong banyak.

Daftar kawasan zona merah di Jawa Barat adalah sebagai berikut.

Kabupaten Garut

Kabupaten Karawang

Kabupaten Majalengka

Kabupaten Bekasi

Baca juga: VIDEO Bandung Masih Zona Merah, Wali Kota Minta Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru Secara Virtual

Kabupaten Bandung Barat

Kota Bandung

Kota Depok

Kota Cimahi

Baca juga: PENYEBAB Kota Cimahi Zona Merah Dibeberkan Kadinkes, Orang Kerja di Luar Ke Cimahi Bawa Virus

Daftar zona merah terbaru itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai menghadiri rapat koordinasi secar virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

"Zona merah kita bertambah menjadi 8 daerah, kita harus wasapda. Kepada yang zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dikutip dari Kompas.com.

Terkait Kota Bandung yang termasuk zona merah, pemerinta melarang warga merayakan tahun baru secara beramai-ramai.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved