Zona Merah Jabar Bertambah, Warga Bandung Dilarang Rayakan Tahun Baru, Lebih Baik Bakar Ubi di Rumah
Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi delapan daerah.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi delapan daerah, salah satunya Kota Bandung.
Istilah zona merah digunakan untuk menujukkan kawasan yang memiliki tingkat resiko tinggi penularan virus corona.
Kawasan zona merah juga memiliki jumlah kasus Covid-19 yang tergolong banyak.
Daftar kawasan zona merah di Jawa Barat adalah sebagai berikut.
Kabupaten Garut
Kabupaten Karawang
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Bekasi
Baca juga: VIDEO Bandung Masih Zona Merah, Wali Kota Minta Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru Secara Virtual
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Baca juga: PENYEBAB Kota Cimahi Zona Merah Dibeberkan Kadinkes, Orang Kerja di Luar Ke Cimahi Bawa Virus
Daftar zona merah terbaru itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai menghadiri rapat koordinasi secar virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
"Zona merah kita bertambah menjadi 8 daerah, kita harus wasapda. Kepada yang zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dikutip dari Kompas.com.
Terkait Kota Bandung yang termasuk zona merah, pemerinta melarang warga merayakan tahun baru secara beramai-ramai.