Virus Corona di Jabar

PENYEBAB Kota Cimahi Zona Merah Dibeberkan Kadinkes, Orang Kerja di Luar Ke Cimahi Bawa Virus

Kota Cimahi, Jawa Barat kembali masuk zona merah Covid-19. Klaster keluarga penyumbang banyaknya angka pasien Covid-19.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Kantor Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Kota Cimahi, Jawa Barat kembali masuk zona merah Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Kota Cimahi, Jawa Barat kembali masuk zona merah Covid-19.

Tingkat sebaran pasien virus corona itu dinilai kian meningkat menjelang pergantian tahun baru.

Sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 14 Desember 2020.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini memebeberkan penyebab Kota Cimahi zona merah dan naiknya angka orang terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Foto KTP Gadis Cantik Asal Kota Tasikmalaya Ini Tertawa Lepas, Setelah Viral Begini Reaksi Disduk

Baca juga: PERNIKAHAN VIRAL, Pemuda di Bekasi Ini Nikahi Kekasihnya Berikan Mahar Sepasang Ikan Cupang

Baca juga: Warga Heboh, Gerobak Cimin Terbakar di Lokasi Penemuan Mayat, Alis dan Bulu Mata Tersambar Api

Menurutnya, faktor penduduk yang padat berpengaruh terhadap penularan Covid-19 berlangsung cepat.

"Bahkan sudah masuk kluster rumah tangga, betul kata pak Gubernur. Faktor itu menyebabkan penyebaran kami juga tinggi," ujar Chanifah saat dikonfirmasi Tribun via ponselnya, di Kota Cimahi, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, pergerakan orang yang masuk dan keluar wilayah tersebut juga cukup tinggi. Sehingga penyebaran Covid-19 sukar ditekan.

"Soalnya medan laga berada di luar. Karena banyak orang Cimahi bekerja di luar. Saat mereka kembali ke rumah membawa Covid. Ditambah tak ada PSBB ketat seperti dulu lagi," katanya.

Proses mengantisipasi penularan, dia bilang kata kunci utama adalah menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Yakni, sesuai kampanye 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan.

"Mengadakan acara mengundang kerumunan dibatasi. Karena di situ tempat penyebaran yang tak disadari. Kalau protokol tak dilakukan, tak akan bisa mencegah penularan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat bertambah menjadi delapan daerah.

Antara lain, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved