Jawaban Mahfud MD karena Dianggap Ridwan Kamil sebagai Pemicu Kekisruhan: Saya Bertanggung Jawab

Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, seusai diperiksa di Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020), mendapat tanggapan dari Mahfud MD.

Editor: Giri
Kolase TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman dan KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Menko Polhukam, Mahfud MD juga harus ikut tanggung jawab terkait kerumunan massa penjemputan Habib Rizieq. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, seusai diperiksa di Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020), mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD.

Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menudingnya turut andil terkait adanya kerumunan massa saat penjemputan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sepulangnya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, nama Mahfud disebut Ridwan Kamil sebagai sumber kekisruhan dalam kasus pelanggaran protokol yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil pun berharap agar Mahfud MD yang menjadi awal rentetan peristiwa dapat bertanggung jawab dan ikut memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan bersamaan, Ridwan Kamil mengingatkan agar semua pihak yang memiliki peran dalam kekisruhan harus bertanggung jawab, termasuk Mahfud MD yang berada di pusat pemerintahan saat ini.

Pernyataan yang disampaikannya lewat konferensi pers itu diharapkan dapat diketahui Mahfud MD

Mengingat dirinya belum menyampaikan pesan tersebut secara langsung kepada Mahfud MD.

"(Komunikasi langsung) belum, jadi saya lewat statement ini saja," ungkap Ridwan Kamil.

"Bahwa hidup ini harus adillah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif bijak dan secara hormat juga bertanggung jawab terhadap proses hukum," jelas Ridwan Kamil.

Minta Mahfud MD Tanggung Jawab

Imbas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah air pada tanggal 20 November 2020 lalu, sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperiksa polisi.

Ridwan Kamil pun kembali diperiksa pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (16/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut dia mengaku tidak keberatan kembali meluangkan waktunya untuk menjalani pemeriksaan.

Hanya saja, dia kecewa lantaran sumber dari segala kekisruhan, yakni Mahfud MD tidak ikut diperiksa pihak Kepolisian.

Sebab, pernyataan Mahfud MD yang menyepelekan kepulangan Habib Rizeq justru memicu kedatangan ribuan pengikut Rizieq Shihab itu ke Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 20 November 2020.

"Yang pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement (pernyataan) dari Pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah terjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, jadi kerumunan yang luar biasa," ungkap Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).

"Nah, sehingga ini ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud, maka PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya," tambah Ridwan Kamil.

Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil merujuk syariat Islam yang menerangkan tentang keadilan.

Sehingga menurutnya, Mahfud MD seharusnya juga uikut diperiksa terkait sejumlah peristiwa yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan FPI dalam beberapa pekan belakangan.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengann tempatnya, jadi beliau juga seharusnya bertanggung jawab," tegas Ridwan Kamil.

"Tidak hanya kami-kami kapala daerah yang dimintai klarifikasinya, ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.

Jawaban Mahfud MD

Melalui akun Twitter, Mahfud MD memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat ia berikan beberapa waktu lalu, yang kemudian dikutip oleh Ridwan Kamil.

Mahfud MD membenarkan bahwa ia memang memperbolehkan simpatisan menjemput Habib Rizieq di bandara.

Meski demikian, ia meminta agar penjemput bisa tertib dan mengikuti protokol kesehatan.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD dikutip Wartakotalive.com, Rabu. 

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan."

Meski demikian, Mahfud menyebut dia meminta agar penjemput bisa tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat  @YouTube," imbuhnya,

Mahfud MD juga membagikan sebuah link YouTube yang berisi penjelasannya tentang kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diminta Ridwan Kamil Ikut Tanggung Jawab Atas Kerumunan Pengikut HRS, Mahfud MD: di Mana Salahnya?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/16/diminta-ridwan-kamil-ikut-tanggung-jawab-atas-kerumunan-pengikut-hrs-mahfud-md-di-mana-salahnya?page=all.
Penulis:
Editor: Feryanto Hadi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved