Usai Cabuli Para Muridnya, Guru di Cianjur Ini Selalu Ajak Selfie Korban
Setelah melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya, DD selalu selfie dengan korban.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - DD (44) seorang guru olahraga sekaligus wali kelas yang tega mencabuli 9 muridnya di sebuah madrasah, selalu menyempatkan selfie dengan para korban setelah selesai melancarkan aksinya.
Foto hasil jepretan dengan para korbannya selalu ia simpan.
Entah untuk apa tujuan ia melakukan swafoto dengan para korban.
Baca juga: Hasilkan Jutaan Rupiah, Saat Pandemi Warga Majalengka Ini Pilih Budidaya Ulat Jerman, Begini Caranya
Baca juga: Hasil Survei, 9 Persen Warga Jabar Tidak Mau Divaksin Covid-19, Sebanyak 43,9 Persen Masih Galau
Aksi bejat pelaku tercium.
Satreskrim Polres Cianjur langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku berdasarkan laporan dari para orangtua korban.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton membenarkan jika pelaku berpura pura selalu melindungi para muridnya dengan memperlihatkan bukti foto.
"Iya benar, pelaku selalu mengambil gambar dengan para korban, mungkin ingin memperlihatkan bahwa pelaku ini dekat dan menanamkan kepercayaan," ujar Anton saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Pelaku terancam penjara 15 tahun.

Dilakukan Sepulang Sekolah
Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam kelas sebuah madrasah di sebuah kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sepulang sekolah.
Para korban yang berusia 9-12 tahun akan dilakukan pendampingan untuk menghilangkan trauma.
Pelaku yang berinisial DD (44) melakukan aksi bejat selama setahun dari mulai tahun 2018 sampai dengan 2019.
Di madrasah tersebut pelaku berprofesi sebagai wali kelas dan guru olahraga.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban.
Ada beberapa cara yang biasa ia lakukan.
Cara pertama dengan memberikan handphone untuk bermain game.
Cara ini agar korban terlena dan fokus main game lalu pelaku mulai melancarkan aksinya.
Baca juga: TERBARU, Lowongan Kerja Desember 2020 Bidang Kontruksi di BUMN PT PP, Cek Syarat dan Daftar di Sini
Baca juga: Foto Masa SMA Ayu Ting Ting Dibongkar Teman, Foto-foto ABG-nya Bareng Geng Sekolah Jadi Sorotan
Cara lainnya adalah dengan memberikan uang jajan untuk para korban.
Cara ini pun digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejat pencabulannya.
Cara lainnya adalah dengan memberikan nilai bagus untuk para muridnya.
Jika murid membocorkan apa yang dilakukannya, maka pelaku mengancam akan memberikan nilai yang jelek untuk para muridnya.
Kelakuan bejat pelaku terungkap setelah para orantua korban memberanikan diri untuk melapor.
Atas dasar laporan orangtua korban polisi pun membekuk pelaku pada awal pekan Desember.
"Iya, saya melakukan sekitar setahun," ujar DD singkat saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Keterangan dari pelaku, sementara para korban berjumlah sembilan orang," kata Kasatreskrim.
Baca juga: Cara Mengamati Gerhana Matahari Total Hari Ini, 14 Desember 2020, Bisa via HP Lewat Link Berikut Ini