Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Jenderal Anak Buah Kapolri Jenderal Idham Aziz Diperiksa Komnas HAM
Pemanggilan anak buah Kapolri Jenderal Idham Aziz, Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus penembakan anggota FPI yang menwaskan 6 orang di tol Cikampek.
Siang ini pukul 13.00 WIB, Komnas HAM memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Pemanggilan anak buah Kapolri Jenderal Idham Aziz, Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus penembakan anggota FPI yang menwaskan 6 orang di Jalan tol Cikampek.
Komnas HAM sudah bekerja selama tiga hari meneliti kasus penembakan anggota FPI dan kini sedang mendalami fakta-fakta temuannya.
Baca juga: Penjual Tempe Mendoan Ini Disebut Mirip Syahrini, Videonya Viral, Kini Ia Ingin Ketemu Syahrini Asli
Baca juga: Kabar Ustaz Yusuf Mansur, Pakai Popok untuk BAB, Badan Dipasangi Alat Bantu tapi Bukan Ventilator
Baca juga: Ulang Tahun Pertama Sebagai Istri Sule, Nathalie Holscher Dapat Kejutan, Anak-anak Ikut Rayakan
Baca juga: Cerita Kakek Sudinta Saat Rumahnya Ambruk Diterjang Longsor, Istrinya Luka-luka di Wajah
//
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA-- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hari ini, Senin (14/12/2020) dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
Komnas HAM memanggil Irjen Pol Fadil Imran terkait penembakan anggota anggota FPI atau Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Pihak Komnas HAM juga akan meminta keterangan pengelola jalan tol tersebut, yakni pimpinan PT Jasa Marga.
Belum bisa dipastikan apakah Irjen Pol Fadil Imran akan menghadiri pemanggilan Komnas HAM tersebut.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).
Dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian.
Sementara, empat orang lainnya masih dicari.
Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.