KPPU Berikan KPPU Award untuk Pemerintah yang Dukung Nilai-nilai Persaingan Usaha
KPPU akan memberikan KPPU Award kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi yang mendorong nilai-nilai persaingan usaha
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Untuk Pemerintah Daerah terdapat 7 (tujuh) nominasi, yakni :
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Lampung
Provinsi Sumatera Utara
Baca juga: Update Hasil Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat Hingga Sore Ini, Dadang-Sahrul Memimpin dengan 55 %
Untuk Kementerian/Lembaga terdapat 10 (sepuluh) nominasi, yakni (i) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, (ii) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (iii) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), (iv) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (v) Kementerian Keuangan, (vi) Kementerian Perdagangan, (vii) Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, (viii) Kementerian Perhubungan, (ix) Kementerian Pertanian, dan (x) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dari berbagai nominasi tersebut, KPPU akan melakukan penilaian lanjutan terkait untuk dipilih K/L dan Pemerintah Provinsi dengan kontribusi terbaik dalam implementasi persaingan usaha yang sehat serta pengawasan pelaksanaan kemitraan.
Penerima KPPU Award berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut akan diumumkan KPPU sebagai bagian kegiatan diseminasi publik yang dilaksanakan pada Selasa besok atau 15 Desember 2020 di Jakarta.