Komnas HAM Pilih Tak Hadiri Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI yang Dilakukan Polisi, Ini Alasannya

Rekonstruksi kasus tewasnya enam laskar FPI di di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam tanpa dihadiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Editor: Giri
KOMPAS.COM/FARIDA
Apel persiapan pengamanan rekonstruksi kasus penembakan enam pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020) malam. 

TRIBUNJAKARTA - Rekonstruksi kasus tewasnya enam laskar FPI di di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam tanpa dihadiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM tidak ada meski diundang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.

Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.

"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.

Baca juga: Ada Soal Ujian Anies Selalu Diejek Mega, DPRD Jakarta Akan Panggil Disdik untuk Klarifikasi

Baca juga: Pengantin Wanita Histeris di Pesta Pernikahan karena Lihat Tamu Ini, Begini Pengakuan sang Mantan

"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak memerinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved