Pembahasan Raperda Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023
DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Jumat (11/12).
Agenda ini kemudian dilanjut dengan Jawaban Gubernur Jabar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Dalam agenda pertamanya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan pada 4 Desember 2020, Gubernur Jabar telah menyampaikan Nota Pengantar Gubernur tentang raperda tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pambahasan di tingkat fraksi-fraksi DPRD Jabar.
Baca juga: Bawaslu Tangani 202 Pelanggaran Selama Pilkada, Daerah Ini Paling Banyak Pelanggaran
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah, pada Rapat Paripurna hari ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya. Sesuai dengan hasil kesepakatan lintas fraksi, menimbang kondisi pandemi yang sedang terjadi, maka penyampaian pandangan fraksi-fraksi dilakukan oleh dua fraksi saja, sedangkan untuk fraksi lainnya dapat menyampaikan pandangan umum secara tertulis," katanya dalam rapat tersebut.
Anggota DPRD Jabar A Sopyan dari Fraksi Gerindra Persatuan pun kemudian membacakan pandangan umum fraksinya. Sopyan mengatakan pihaknya mengapresiasi paparan Gubernur Jabar dalam nota pengantar tersebut sehubungan dengan adanya bencana pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap perekonomian sekaligus keuangan dan kinerja Pemprov Jabar.
Sopyan mengatakan pihaknya ingin pendapat penjelasan tentang gambaran umum penyusunan raperda tersebut dan gambaran kondisi daerah yang terampak Covid-19.
Baca juga: Purwakarta Raih Penghargaan AKI dari Kemendikbud, Bupati Anne: Penghargaan Ini buat Warga Purwakarta
Pihaknya pun menanyakan gambaran keuangan dan pengelolaan keuangan daerah terkait adanya pandemi Covid-19.
"Bagaimana strategi arah kebijakan pembangunan daerah berkaitan dengan Covid-19. Bagaimana kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah terkait adanya pandemi Covid-19. Bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adanya pandemi Covid-19," paparnya dalam kegiatan tersebut.
Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kemudian dibacakan oleh Anggota DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya.
Pihaknya menyatakan usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar dan bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: 75 TPS yang Tersebar di Indonesia Lakukan Pencoblosan Ulang, Ternyata Ada Pelaggaran Ini
Abdul Hadi pun memohon penjelasan mengenai pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jawa Barat.
"Kami ingin ada penegasan bahwa vaksin-vaksin Covid-19 adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar, apalagi dikomersialisasikan pemerintahan, agar kebutuhan rakyat kebutuhan dasar rakyat bebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi," katanya.
Selain itu, Fraksi PKS mengatakan pentingnya untuk pembuatan peta jalan atau roadmap untuk penanganan Covid-19, termasuk peta yang menjelaskan jika vaksin terbukti belum efektif digunakan.
"Jika berbicara mengenai aspek pemulihan ekonomi, reformasi ketahanan bencana, dan reformasi sistem perlindungan sosial, kami berharap ada keberpihakan yang lebih tegas bagi rakyat banyak dari sisi ekonomi maupun reformasi sistem perlindungan sosial. Jangan sampai pemulihan ekonomi lebih banyak menyasar sektor-sektor pariwisata besar dan investor besar yang yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu semata," katanya.
Baca juga: Ada Jawa Barat, Ini Lima Provinsi Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 di Indonesia
Pemulihan ekonomi, katanya, sebesar-besarnya harus ditujukan untuk rakyat sehingga program dan anggaran harus langsung dapat dirasakan bukan dalam bentuk bangunan atau tempat-tempat yang tidak secara langsung memberikan dampak terhadap masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembahasan-raperda-perubahan-rpjmd-jabar-2018-2023.jpg)