Senin, 1 Juni 2026

Satpol PP Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Miras Jenis Arak Bali di Rumah Warga

Puluhan botol miras jenis arak Bali disita di salah satu kediaman warga Karangnunggal, Sabtu (30/5/2026).

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Jaenal Abidin
SITA MIRAS - Petugas linmas dan Satpol PP Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya memperlihatkan barang bukti sitaan puluhan miras jenis arak bali di salah satu rumah warga, Sabtu (30/5/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Kecamatan Karangnunggal menyita puluhan botol miras jenis arak Bali di salah satu kediaman warga Karangnunggal, Sabtu (30/5/2026) malam
  • Untuk razia ini dilakukan bersama Polsek Karangnunggal, linmas serta Satpol PP Kecamatan Karangnunggal menyisir lokasi yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras jenis arak bali
  • Bahkan miras tersebut sudah dikemas di dalam botol berukuran sedang dan sudah siap dijual ke wilayah Tasik Selatan

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Karangnunggal menyita puluhan botol miras jenis arak bali di salah satu kediaman warga Karangnunggal, Sabtu (30/5/2026) malam.

Untuk razia ini dilakukan bersama Polsek Karangnunggal, linmas serta Satpol PP Kecamatan Karangnunggal menyisir lokasi yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras jenis arak bali.

Bahkan miras tersebut sudah dikemas di dalam botol berukuran sedang dan sudah siap dijual ke wilayah Tasik Selatan.

Menanggapi hal ini, Camat Karangnunggal Suherman menjelaskan, memang benar petugas gabungan berhasil menyita puluhan minuman keras di salah satu rumah warga.

Baca juga: KPU Kota Tasikmalaya Masih Numpang Ngantor di Aset Milik Pemerintah Daerah

"Untuk jumlahnya ada 60 botol minum keras jenis arak bali yang siap dipasarkan," ungkap Suherman dikonfirmasi TribunPriangan.com, Minggu (31/5/2026).

Suherman mengaku, operasi gabungan ini sebagai langkah cepat dalam menekan penyebaran minuman keras di wilayah Karangnunggal.

Bahkan kegiatan ini sudah dilakukan beberapa kali dengan menyasar beberapa titik yang dicurigai menjual minuman keras.

"Untuk malah tadi ada satu rumah warga dialihfungsikan sebagai tempat menjual minuman keras jenis arak Bali," tegas Suherman.

Dirinya berharap wilayah Karangnunggal bisa terbebas dari peredaran miras, karena bisa merusak generasi muda.

"Kita akan terus lakukan operas ini dengan sistem acak dan waktunya pun tidak menentu," kata Suherman.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved