Ratusan Personel Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Berikut Sejumlah Jalur yang dijaga
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2020
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Deddy Suzendi, mengatakan, ratusan personel akan disebar ke seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Turut Mendoakan, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19
Menurut dia, mereka akan ditempatkan di posko pengamanan bersama petugas TNI, Polri, dan lainnya.
"Totalnya ada 150 personel yang kami siagakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Deddy Suzendi kepada Tribuncirebon.com, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Cek Hasil Pilkada Karawang 2020 Lewat Link Real Count Berikut Ini, Resmi KPU, Siapa yang Unggul?
Baca juga: Hitung Cepat, Bedas Unggul di Lapas Narkotika Bandung, Cellica juga Unggul di Lapas Karawang
Ia mengatakan, pengamanan akan difokuskan ke titik-titik rawan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dari mulai rawan kecelakaan, rawan kecelakaan, hingga rawan kepadatan arus lalu lintas.
Baca juga: Ini Daftar Paslon yang Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Ramaikan Pilkada Serentak, Ini Artis yang Menang dan Kalah, Lucky Hakim dan Sahrul di Atas Angin
Deddy menyampaikan, posko pengamanan juga disebar ke jalur arteri Pantura, jalur alternatif, dan jalur tol di Kabupaten Cirebon.
"Poskonya disiapkan di titik rawan, nanti akan dibangun tenda di sana," kata Deddy Suzendi.
Baca juga: Ini Link Real Count Hasil Pilkada Indramayu 2020 dari KPU, Lihat Update Perolehan Suara yang Menang
Baca juga: Hitung Cepat, Bedas Unggul di Lapas Narkotika Bandung, Cellica juga Unggul di Lapas Karawang
Menurut Deddy, pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2021 tetap dilaksanakan meski hari liburnya dipangkas.
Karenanya, masa libur Natal ditetapkan pada 24 - 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021