Breaking News

Petugas KPPS Ikut Coblos Surat Suara, Satu TPS di Indramayu Berpeluang Laksanakan Pemungutan Ulang

Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan dugaan pelanggaran pada pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Indramayu, Rabu (12/10/2020).

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, di Kantor Bawaslu Jabar Jalan Martanegara, Bandung, Kamis (10/12/2020). 

Laporan Jurnalis Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menemukan dugaan pelanggaran pada pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Indramayu, Rabu (12/10/2020).

Pelanggaran berupa pencoblosan surat suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Terjadi di Indramayu ada anggota KPPS di TPS 7 Desa Karang Mulya, Kecamatan Kandang Haur. Modusnya, empat surat suara dipilih oleh petugas TPPS," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, di Kantor Bawaslu Jabar Jalan Martanegara, Bandung, Kamis (10/12/2020).

Ia menerangkan, laporan dan temuan tersebut sudah ditangani di Bawaslu Indramayu.

Temuan itu bisa jadi pelanggaran berat karena curang.

"Sedang dikaji di Bawaslu Indramayu. Ini menyalahi aturan, konsekuensinya bisa pemungutan suara ulang (di TPS 7). Kemudian, punya konsekuensi ke tindak pidana Pemilu," ujar Abdullah.

Baca juga: Ini Kelebihan Spesifikasi Tecno Spark 6 Go, Ponsel Baru yang Hadir di Indonesia

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku dan Korban Awalnya Bertemu di Angkutan Umum, Diimingi Rp 100 Ribu

Saat disinggung soal peluang pemungutan suara ulang dan konsekuensi pidana, kata dia, itu harus lewat pengkajian dulu.

"Nanti dikaji dulu oleh teman-teman di Indramayu. Rekomendasinya bisa pemungutan suara ulang dan bisa ke pidana," ucapnya.

Adapun syarat dari pemungutan suara ulang kata dia, yakni, pembukaan kotak surat suara tidak prosedural, ada pemilih di luar DPT ikut mencoblos.

"Kemudian menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Jadi itu bisa mungkin dilakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut," ujarnya.

Baca juga: GAWAT, Ruang Isolasi di RS Rujukan di Kota Bandung Sudah Terisi 90 Persen, Ema: Pakai Masker

Hanya, dia tidak mengungkap empat surat suara yang dicoblos oleh petugas TPS itu untuk pasangan calon nomor berapa. Termasuk apakah ada unsur kesengajaan di balik pencoblosan tersebut.

"Intinya sedang didalami teman-teman di Indramayu," kata Abdullah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved