Pilkada Kabupaten Bandung
Paslon BEDAS Unggul Sementara 56 persen, Berdasarkan Rekapitulasi Data Perolehan Suara di KPU Pusat
https://pilkada2020.kpu.go.id menampilkan perolehan hasil suara sementara dari para pasangan calon yang masih terus bergerak dinamis.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Proses perhitungan surat suara resmi atau real count hasil pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Bandung 2020, masih berlangsung hingga hari ini (10/12/2020).
Berdasarkan informasi rekapitulasi data yang dihimpun Tribun Jabar dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, https://pilkada2020.kpu.go.id menampilkan perolehan hasil suara sementara dari para pasangan calon yang masih terus bergerak dinamis.
Bahkan perolehan suara sementara hingga pukul 08.54 WIB dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yaitu, Hj. Kurnia Agustina-Usman Sayogi JB (Paslon nomor urut 1), Hj. Yena Iskandar Ma'soem-Atep (Paslon nomor urut 2), dan H.M. Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Paslon nomor urut 3), presentase data suara yang masuk ke laman KPU Pusat baru mencapai 24,09 persen atau 1656 dari total 6874 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Dalam data tersebut, Paslon nomor urut 3, Dadang-Sahrul mampu unggul dari dua pesaingnya dengan presentase perolehan suara sementara 56,1 persen atau 223.473 total suara sementara yang telah masuk, kemudian ditempat kedua, Paslon nomor urut 1, Kurnia-Usman memperoleh 30,4 persen atau 121.181 total suara sementara.
Sedangkan, di tempat ketiga, Palson nomor urut 2, Yena-Atep memperoleh 13,4 persen atau 53.551 total suara sementara.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, bahwa sejauh ini semua TPS di Kabupaten Bandung sudah menyelesaikan proses penghitungan suara.
Adapun semua kotak suara dari setiap TPS itu saat ini telah didorong ke tingkat kecamatan agar segera masuk tahapan rekapitulasi data.
Baca juga: Punya Rumah Baru Berkolam Renang Nathalie Holscher Bersyukur, Tak Percaya Berawal dari Mengkhayal?
"Proses rekapitulasi data di tingkat kecamatan itu dimulai hari ini (10/12/2020) hingga Senin (14/12/2020) nanti, setelah itu hasilnya dilaporkan kepada KPU Kabupaten Bandung untuk dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2025," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, dalam upaya menjunjung asas akuntabilitas dan transparansi dalam proses Pemilu, masyarakat dapat turut mengawal perkembangan data dari perolehan suara yang terus berkembang melalui laman https://pilkada2020.kpu.go.id yang dapat diakses secara umum. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses laman Sirekap (sistem rekapitulasi elektronik) milik KPU Pusat.
"Jadi alamat lamannya tinggal di klik saja, nanti akan keluar data perolehan suaranya berapa dari 6874 TPS, dan data itu akan terus bergerak dinamis setiap waktu, termasuk presentasi perolehan suara setiap Paslon masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi data hitung cepat atau quick count versi LSI Denny JA yang telah mencapai 100 persen pada pukul 17.58 WIB, Rabu (9/12/2020), Paslon berjargon BEDAS keluar sebagai pemenang dengan presentase perolehan suara 56,53 persen.
Sementara Paslon berjargon Nu Pasti Sabilulungan di posisi kedua dengan presentase 30,77 persen. Sedangkan Paslon berjargon DAHSYAT memperoleh 12,70 persen.
Baca juga: Pasangan Independen di Pilkada Cianjur Ucapkan Selamat atas Unggulnya Herman-Mulyana di Quick Count
Baca juga: Inter Milan Vs Shakhtar Donetsk, Antonio Conte Berang: Kami Tidak Beruntung dengan Wasit dan VAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tangkapan-layar-rekapitulasi-data-sementara-perolehan-suara-pilkada-kabupaten-bandung-2020.jpg)