Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku dan Korban Awalnya Bertemu di Angkutan Umum, Diimingi Rp 100 Ribu
Polisi terus mendalami kasus mutilasi yang terjadi di Kota Bekasi. Polisi menangkap pelaku mutilasi berinsial A (17) di dekat rumahnya kawasan Bekasi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus mutilasi yang terjadi di Kota Bekasi.
Polisi menangkap pelaku mutilasi berinsial A (17) di dekat rumahnya kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020) dini hari.
A melakukan aksi keji itu lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan oleh korban berinisial DS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi beberapa bulan setelah mengenal korban pada Juni 2020.
Pelaku merupakan satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai manusia silver dan pengamen.
Baca juga: Robert Dukung Nick Kuipers Berlatih Bersama Klub Lamanya, Kalau Dibajak Bagaimana?
Baca juga: Rekapitulasi Suara Sementara KPU, Pasangan Juara Unggul Tiga Persen di Pilkada Pangandaran
"Karena pelaku ini bekerja pengamen, bertemu (korban) di situ (kendaraan umun). Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/11/2020).
Pertemuan keduanya itu terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.
Di sana pelaku dicabuli oleh korban.
Pelaku diimingi dan diberikan uang Rp 100 ribu untuk setiap kali melakukan tindakan asusila.
Namun nominal uang yang diterima pelaku dari korban terus berkurang sampai dengan tak diberikan.
"Timbul kapan (pelaku) melakukan (mutilasi) korban ini sudah sejak empat hingga lima kali ditiduri korban dengan dasar pertama kasar dan beberapa kali tidak dibayar," kata Yusri.
Namun kejadian pembunuhan serta mutilasi baru dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (5/12/2020) seusai jalan bersama.
Pelaku yang menampung korban menginap di kontrakan kembali dicabuli.
Baca juga: Bukan Pertama Kali Jadi Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab
"Korban ini menginap di rumah pelaku. Berdua mereka di situ. Kemudian terjadi asusila lagi. Karena pelaku sakit hati dan merencanakan dari awal mengambil parang dan menusuk korban saat tidur," ucapnya.
Awalnya pelaku menusuk beberapa bagian tubuh korban, namun korban belum tewas.
Akhirnya, pelaku kembali membacok leher korban hingga tewas.
"Karena merasa bingung kemudian pelaku melakukan mutilasi tubuh korban dengan menjadi empat potongan kemudian dibuang di empat tempat," kata Yusri.
Saat itulah korban ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik korban juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Tak lama berselang, polisi menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.
Kedua potongan tubuh itu pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal dari Perkenalan Pelaku dan Korban di Kendaraan Umum"