PKL Coblong Ada yang Membekingi, Makanya Membandel, Kata Camat Coblong

Penertiban PKL di wilayah Coblong ini, kata dia, tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat di kewilayahan.

Editor: Ravianto
tribun jabar
Salah satu PKL di Jalan Japati, Lebakgede, Coblong, Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, ada 12 lokasi yang dijadikan pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Satu di antaranya di Dipati Ukur.

"Kemarin Pak Wakil baru sidak ke yang depannya saja. Kebetulan di Coblong itu ada 12 lokasi yang menjadi tempat PKL yang harus ditata atau ditertibkan," ujar Camat Coblong, Krinda Hamidipradja, saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Sebelum Wakil Wali Kota dan Sekda melakukan inspeksi mendadak ke wilayah Coblong, kata dia, pihaknya sudah berkali-kali mengimbau para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan membuat kerumunan.

"Kita sudah berusaha mengimbau, memasang spanduk, dan mereka memang bandel. Sudah operasi, malahan, pada bulan Agustus. Ada yang jualan minuman beralkohol segala," katanya.

Krinda pun tidak menampik para PKL yang berjualan di wilayah Coblong ada yang membekingi sehingga leluasa berjualan di bahu jalan dan trotoar, sehingga tidak mengindahkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

"Ya, biasalah yang namanya usaha kan banyak yang berkepentingan apakah itu kebutuhan warga. Dalam satu wilayah ada saja yang kita ajak bicara," ucapnya.

Penertiban PKL di wilayah Coblong ini, kata dia, tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat di kewilayahan.

Membutuhkan dukungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau Kecamatan personelnya sedikit, makanya kita selalu minta bantuan ke Satpol PP dan polisi untuk bareng-barenglah," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved