Komnas HAM Bentuk Tim untuk Ungkap Fakta Sebenarnya, Polisi dan FPI Diminta Terbuka
Komnas HAM akan membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
Hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa tersebut.
"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Baca juga: CCTV di Lokasi Insiden Penyerangan Polisi yang Tewaskan 6 Pengawal Habib Rizieq, Dikabarkan Rusak
Baca juga: Pemprov Jabar Fasilitasi Produk Petani Milenial, Potensi Krisis Pangan Akibat Pandemi Harus Dikikis
Baca juga: Sederet Foto-foto Kebahagiaan Putra Mantan Wakapolri dan Putri Mario Teguh, Azara dan Audrey Menikah
Choirul mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.
Ia pun meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.
"Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Berbagai keterangan yang telah dikumpulkan akan terus didalami oleh tim Komnas HAM.
"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," ucap Choirul.
Diberitakan, polisi menembak enam dari sepuluh orang yang disebut merupakan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut dilakukan karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil dalam konferensi pers.
Namun, Sekretaris FPI Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq menyerang polisi terlebih dahulu.
Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata dia.
Baca juga: Tak Ada Rambu Larangan, Apakah Pesepada Bisa Masuk Fly Over Jalan Jakarta-Supratman? Ini Kata Dishub
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab".