Senin, 13 April 2026

Honor KPPS Pada Pilkada Serentak di Daerah Ini Naik 80 Hingga 90 Persen, Segini Besarannya

Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Pangandaran 2020 naik signifikan

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
tribunjabar/hilman kamaludin
Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diburu Emak-Emak, Upahnya Rp 100 Per Lembar 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Pangandaran 2020 naik signifikan jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri Sudrajat, mengatakan, pada Pilkada Pangandaran 2020 ini ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, padahal asalnya hanya mendapat Rp 550 ribu.

Baca juga: Cuaca Buruk Jadi Tantangan di Pilkada Indramayu 2020, KPU Antisipasi dengan Siapkan TPS Alternatif

"Kalau anggota yang tadinya Rp 450 ribu, sekarang naik menjadi Rp 850 ribu," ujarnya kepada Tribun Jabar di Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Selasa (8/12/2020).

Sementara untuk petugas ketertiban, kata Maskuri, yang asalnya hanya mendapat honor Rp 350 ribu, pada Pilkada Pangandaran 2020 ini, naik menjadi Rp 650 ribu.

Baca juga: H-1 Pilkada 2020, Pemkab Karawang Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Kesuksesan Pesta Demokrasi  

"Pada Pilkada Pangandaran 2020 ini, honor para petugas KPPS dari mulai ketua, anggota dan ketertiban, naik 80 hingga 90 persen," kata Maskuri.

Maskuri mengatakan, kenaikan honor para petugas KPPS itu sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan dan pihaknya mengambil jumlah honor yang paling maksimal atau paling tinggi.

Baca juga: H-1 Pilkada Indramayu 2020, Seluruh Logistik Mulai Bergeser ke KPPS

"Karena kami melihat anggaran dalam perencanaan memang mencukupi untuk hal itu (menaikan honor KPPS)," ucapnya.

Selain itu, kata Maskuri, adanya kenaikan honor KPPS itu karena pihaknya melihat kinerja mereka yang menjadi ujung tombak pada Pilkada Pangandaran ini.

Baca juga: Jangan Lengah dan Jadi Klaster Pilkada, Besok Pencoblosan Pilkada Serentak, Ini Saran Epidemiolog

Atas hal tersebut, kenaikan honor ini juga sebagai bentuk apresiasi dari KPU kepada mereka dengan cara menaikan honor yang cukup signifikan, sehingga KPU juga harus mengeluarkan anggaran yang tinggi.

"Anggaran yang disalurkan dari sekretariat ke KPPS, jumlahnya kurang lebih Rp 9 miliar untuk hari H. Itu untuk KPPS 800 orang, TPS 93, dan PPK 10," kata Maskuri.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved