Pilkada Kabupaten Indramayu

Cuaca Buruk Jadi Tantangan di Pilkada Indramayu 2020, KPU Antisipasi dengan Siapkan TPS Alternatif

Kondisi cuaca buruk yang terjadi dalam beberapa hari terakhir juga menjadi tantangan bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Kegiatan penyortiran dan pelipatan (sorlip) untuk Pilkada Indramayu 2020 di Gudang KPU Kabupaten Indramayu, Kamis (19/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Selain pandemi Covid-19, kondisi cuaca buruk yang terjadi dalam beberapa hari terakhir juga menjadi tantangan bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Pitrahari kepada Tribuncirebon.com, Selasa (8/12/2020).

Sebagai antisipasi, KPU Kabupaten Indramayu pun sudah berkoordinasi dengan panitia di tingkat PPK dan PPS untuk melakukan langkah antisipasi.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Tersedia, Bagaimana Uji Klinis Vaksin di Indonesia? Ini Kata Tim Riset

"Kami sudah koordinasikan khususnya PPK dan dilanjutkan ke PPS untuk dilakukan antisipasi jika ada lokasi TPS yang terancam oleh banjir," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Di Kabupaten Indramayu sendiri terdapat beberapa daerah yang rawan bencana, seperti di wilayah pesisir di Kecamatan Kandanghaur.

Di sana, sering terjadi banjir rob yang mengakibatkan ribuan rumah warga terendam hingga ketinggian puluhan centimeter.

"Seperti daerah pantai di Kecamatan Kandanghaur, selain terkena hujan juga ancaman rob ya, jadi kita instruksikan kepada PPK dan dilanjutkan ke PPS untuk dilakukan antisipasi dengan cara mencari tempat alternatif," ujar dia.

Baca juga: KPw BI Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan ke Sejumlah Sekolah dan Perguruan Tinggi

Tempat alternatif itu nantinya akan dijadikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru sebagai antisipasi bilamana bencana alam tersebut melanda.

Pitrahari mengatakan, dalam penentuan TPS alternatif itu, bisa dilakukan pada tempat terbuka atau tempat tertutup, dengan catatan harus memenuhi persyaratan.

"Tidak harus outdoor boleh indor juga, yang penting di situ persyaratannya terpenuhi, tidak harus semuanya di luar," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan agar masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang akan melanda dalam sepekan mendatang.

Prakirawan Cuaca BMKG Stasiun Kertajati Majalengka, Ahmad Faa Iziyn mengatakan, cuaca buruk itu diprediksi mulai melanda dari tanggal 6-11 Desember 2020.

Hasil analisis terkini BMKG, menunjukkan bahwa terdapat potensi peningkatan pertumbuhan awan-awan hujan diatas wilayah Indonesia.

"Kecepatan angin maksimum bisa mencapai 32 Knot atau 59 km/jam," ujar dia.

Baca juga: Wanita Ini Sembuh Dari Kanker, Padahal Sudah Menyebar Ke Paru-paru, Ternyata Karena Konsumsi Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved