Konser Band Asal Jepang One Ok Rock Resmi Ditunda, Berikut Tata Cara Pengembalian Dana Tiketnya
Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat penyelenggara konser band asal Jepang One Ok Rock di Indonesia menundanya.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat penyelenggara konser band asal Jepang One Ok Rock di Indonesia, yaitu AEG Presents Asia, PK Entertainment, dan Sound Rhythm, harus menunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, konser One Ok Rock "The Eye Of The Storm Asia Tour 2020 Indonesia direncakan akan diselenggarakan selama dua hari yaitu 30 dan 31 Mei 2020 di Istora Senayan, Jakarta.
Melalui keterangan rilis yang diterima Tribun, Senin (7/12/2020), pihak penyelenggara mengatakan adanya pengembalian dana (refund) yang dapat dilakukan mulai 14-31 Desember 2020.
"Pengembalian dana akan dibuka bagi pembeli tiket, baik konser hari pertama maupun hari kedua. Informasi lengkap seputar pengembalian tiket dapat diakses melalui situs resmi www.oorjakarta.com. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pengembalian dana, dapat menghubungi (+6221) 21282127," tulis penyelenggara konser.
Pihak penyelenggara konser meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Baca juga: Hampir Sepekan Jalani Isolasi Mandiri, Bupati Cirebon Sampaikan Kabar Terkini Kondisinya
Baca juga: Kemenaker Duga Ada Manipulasi Data dari Perusahaan, Penerima Subsidi Gaji Berkurang 148 Ribu
Namun hal ini harus dilakukan untuk keamanan serta kesehatan semua pihak yang terlibat dalam persiapan dan penyelenggaraan konser ini.
"Terima kasih kami ucapkan atas kesabaran dan pengertian Anda di masa menantang ini. Mari bersama-sama kita dukung dan doakan agar situasi segera membaik sampai pada tahap di mana kita bisa menonton dan merayakan keseruan menonton penampilan langsung pada sebuah konser, di lokasi-lokasi konser kesayangan kita semua dengan aman," tulisnya.
Baca juga: Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi Lagi, Alasannya Takut Enggak Kuat
Berikut panduan pengembalian dana konser One Ok Rock:
1. Isi semua rincian yang dibutuhkan pada formulir permintaan pengembalian dana yang dapat diakses melalui www.oorjakarta.com mulai tanggal 14-31 Desember 2020.
2. Pengisian data NOMOR/KODE INVOICE, dan EMAIL NAMA PEMEGANG harus sesuai dengan data saat pembelian tiket. NOMOR REKENING dan AKUN BANK HARUS sesuai.
Jika ada data yang tidak sesuai, maka pengembalian dana tidak dapat diproses.
3. Kesalahan atau kegagalan transaksi yang disebabkan oleh kesalahan data yang diberikan oleh pembeli tiket, baik dalam bentuk kode/nomor invoice, alamat email ataupun detail nomor rekening dan akun bank bukan merupakan tanggung jawab promotor ataupun manajemen artis.
4. Pengajuan pengembalian dana akan berlaku untuk sejumlah tiket yang ada di dalam satu invoice yang diajukan.
Pengembalian dana tiket tidak dapat dilakukan parsial atau hanya sebagian saja.