Polisi Masih Melanjutkan Penyidikan Kasus Bansos Ayam Busuk di KBB, Sudah Berjalan Tujuh Bulan
Pihak kepolisian masih mendalami dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako busuk bagi warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pihak kepolisian masih mendalami dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako busuk bagi warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Penyelidikan oleh Kepolisan Resor (Polres) Cimahi telah berlangsung tujuh bulan.
Hingga kini, tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal terus bekerja.
"Penyelidikan terhadap pengaduan mengenai adanya bansos berupa sembako yang busuk di Citapen Bandung Barat masih terus berlanjut," ujar Kepala Satreskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, saat dikonfirmasi Tribun via ponselnya, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Masjid Raya Bandung Siap Ikuti Perwal Baru, Selama Ini Tingkat Keterisian Tak Pernah Lebih
Baca juga: Menara Masjid Islamic Center Indramayu Roboh Seusai Diterjang Angin Kencang, Begini Penampakannya
Kasus bansos bermasalah tersebut mencuat setelah warga protes.
Mereka memberikan aduan kepada aparat kewilayahan setempat, ihwal mereka menerima bantuan sembako berupa paket ayam busuk pada 23 April 2020.
Menyikapi hal tersebut, tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi turun ke lokasi untuk menghimpun data.
Untuk sementara pihaknya telah mencatat informasi dari para saksi dan warga penerima bansos.
Teranyar, Yohanes belum dapat mengungkapkan data-data terkini temuan dari kasus bansos tersebut.
Pihaknya juga belum bisa menyampaikan secara lengkap kepada publik.
Terkait kasus itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, pernah diperiksa.
Aa Umbara dua kali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Selasa (10/11/2020) dan Kamis (12/11/2020).
Sebelumnya, Aa Umbara mengaku bersedia dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi.
Dia mengaku bersama jajarannya bakal mengikuti prosedur berlaku, sehingga penyelidikan yang tengah dilakukan polisi dapat berjalan lancar.
"Kami tidak akan mangkir (jika dipanggil untuk pemeriksaan oleh penyidik). Harus siap lah. Undang-undangnya begitu," ujar Bupati saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (8/5/2020). (*)