Pilkada Kabupaten Pangandaran
Semua TPS untuk Pilkada Pangandaran 2020 Akan Disemprot Disinfektan Secara Berkala
Penyemprotan tersebut akan meliputi semua alat pencoblosan seperti kotak suara dan tentunya seluruh area TPS.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Pangandaran pada 9 Desember 2020 mendatang bakal dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, penyemprotan tersebut akan meliputi semua alat pencoblosan seperti kotak suara dan tentunya seluruh area TPS.
"TPS akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sebelum pelaksanaan pencoblosan atau sebelum TPS dibuka, kemudian 2 jam setelah itu disemprot lagi," ujarnya kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Jumat (4/12/2020).
Pada pilkada Pangandaran 2020 ini, ada 800 TPS yang tersebar di 93 desa dan 10 kecamatan di wilayah kerja KPU Kabupaten Pangandaran dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 320.008 pemilih.
"Secara berkala seluruh lokasi TPS akan disemprot disinfektan, termasuk semua alat coblos, kecuali surat suara," kata Muhtadin.
Ia mengatakan, selain itu ada 12 hal baru yang dianggap sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona saat hari pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tersebut.
"Di antaranya, pembatasan jumlah pemilih (datang ke TPS) dan mereka saat di TPS diberi waktu khusus atau dijadwalkan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, di setiap TPS juga nantinya bakal disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, masker, dan yang paling utama penyemprotan disinfektan di seluruh area TPS dan alat coblos.
Coblosan dan Hitung Cepat 9 Desember 2020
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020 dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020.
Pada hari itu akan diketahui hasil Pilkada Pangandaran 2020, versi quick count atau hitung cepat sementara.
Siapa juara versi quick count Pilkada Pangandaran 2020 atau hitung cepat sementara akan segera diketahui.
Baca juga: Ditanya Terus Kapan ke Papua, Pasukan Banser GP Ansor Siap Terjun ke Papua Hadapi Perusak NKRI
Namun untuk keputusan akhir pasangan yang terlipih dalam Pilkada Pangandaran 2020, acuannya adalah hitung resmi KPU Bandung.
Sebagai informasi, Pilkada Pangandaran 2020 diikuti dua pasangan calon bupati.
Pasangan nomor urut 1, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan.
Pasangan nomor urut 2, Adang Hadari-Supratman.
Baca juga: Bangga Cooking Mythic Juara Pertama Lomba Kuliner Tingkat Kota Cimahi, Boyong Hadiah Rp 30 Juta
Baca juga: Minimalisir Antrean Panjang, Ridwan Kamil Sampaikan Usulan Pemberian Vaksin Covid-19 di Gedung Besar