Virtual Tour dan Staycation Jadi Pilihan Liburan yang Relatif Aman di Akhir Tahun

Masa libur panjang akhir tahun mendatang, diharapkan tidak menjadi "musim panen" kasus baru penyebaran Covid-19.

Istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masa libur panjang akhir tahun mendatang, diharapkan tidak menjadi "musim panen" kasus baru penyebaran Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, hal ini cukup beralasan, karena dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar dua pekan setelahnya.

"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 - 14 hari setelahnya," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).

Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus.

Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Pemerintah daerah harus berani dan tebas membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.

Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Dari hasil studi, dengan menurangi kunjungan ke area publik sebesar 1 persen, sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu.

Baca juga: Cegah Munculnya Klaster Industri, Jabar Kembali Fokus Lakukan Swab Test di Kawasan Industri

"Temuan ini harusnya dapat memotivasi kita semua untuk mengambil pilihan bijak yaitu tinggal di rumah dan menghindari keramaian," ungkapnya.

Meskipun sulit, Wiku berharap masyarakat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik untuk melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang terdekat.

Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Seperti virtual tour ke tempat-tempat wisata dan lainnya. Atau bisa juga memilih untuk staycation (stay vacation).

Pada prinsipnya, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.

"Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," pesan Wiku.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Baca juga: Cek Harga Sebelum Beli, Ini Daftar Harga Motor Matik Honda Desember 2020, Mulai dari Rp 16 Juta-an

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved