Presiden ILC Karni Ilyas Dipanggil Kejati Tapi Tak Hadir, Soal Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 33 T
Presiden ILC TV One Karni Ilyas terseret dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.
Presiden ILC TV One Karni Ilyas terseret dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.
Kemarin Kejaksaan Tunggi NTT menjadwalkan pemeriksaan Karni Ilyas dan mantan Kepala BNN Gories Mere. Namun keduanya tidak datang. Karni Ilyas berstatus sebagai saksi.
Kejati NTT menjadwalkan ulang pemeriksaan Karni Ilyas, kasus dugaan korupsi aset negara yang disebut-sebut dikuasai oleh orang penting.
Baca juga: Guru SMA Meninggal Dunia Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Ciracap Sukabumi
Baca juga: Sedang Hamil dan Jalani Syuting Adegan Laga, Begini Pengakuan Audi Marissa
//
TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Karni Ilyas tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dalam kasus dugaan korupsi aset negara yang merugikan negara dirugikan Rp 33 triliun.
Karni Ilyas yang kerap disapa 'Presiden ILC TV One' yang memandu acara talkshow "Indonesia Lawyers Club" ini sejatinya berdasarkan jadwal pemeriksaan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pukul 09.00 Wita.
Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, Karni Ilyas tidak juga terlihat.
Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang lagi.
Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12) hari ini.
Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.
"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok (hari ini)," ujar Abdul Hakim menjawab POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12/2020).
Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis sekaligus host ILC TV One itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu hari ini, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.
Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.
Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu hari ini tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.
Baca juga: Update Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Yaris Per Awal Desember 2020, Tahun 2014 Hanya Rp 130 Jutaan
Baca juga: Bukan Cemburu, Reaksi Billy Syahputra saat Amanda Manopo Dibully karena Akting dengan Arya Saloka
“Jika tidak datang besok (hari ini) untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," tegas Abdul Hakim.