Presiden ILC Karni Ilyas Dipanggil Kejati Tapi Tak Hadir, Soal Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 33 T
Presiden ILC TV One Karni Ilyas terseret dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.
Editor:
Kisdiantoro
Tribunnews
Karni Ilyas. Presiden ILC TV One Karni Ilyas terseret dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.
Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.
Dia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.
"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," kata dia, dikutip Antara.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Karni Ilyas Tak Penuhi Panggilan Kejati NTT, Presiden ILC Saksi Dugaan Korupsi Aset di Labuan Bajo