KPK Sisir 4 Ruangan di Gedung DPRD Jabar 8 Jam, Keluar Bawa Berkas Terkait Kasus Abdul Rozaq Muslim
KPK membawa pulang beberapa berkas yang berhubungan dengan kasus yang menjerat anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim, dari Gedung DPRD Provinsi Jabar.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Dalam kasus ini, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima uang Rp 8,5 miliar lebih.
Pada persidangan kasus Supendi dan Carsa, Rozaq juga sempat dihadirkan sebagai saksi. Saat itu, dia mengklarifikasi soal penerimaan uang.
Di persidangan yang berlangsung vRabu (5/2/2020), dari dakwaan senilai Rp 8 miliar, jaksa membuktikan penerimaan uang Rp 1,6 miliar.
Saat itu, Rozaq menjelaskan, dia mengakui ditemui Carsa pada 2017. Dalam pertemuan itu, Carsa meminta bantuan anggaran banprov untuk Pemkab Indramayu.
"Dia menawarkan kalau proyeknya sukses dan ada rezeki, dia mau ngasih 3-5 persen. Saya dalam kapasitas tidak meminta," ujar Rozaq di persidangan.
Lantas, jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho menanyakan ulang apakah pemberian 3-5 persen itu terealisasi.
Rozaq mengaku selama berkomunikasi dengan Carsa, Carsa tidak pernah mengkonfirmasi apakah fee 3-5 persen itu terealisasi atau tidak. Hanya saja, dia dibuatkan rekening BJB dan menerima buku tabungan serta kartu ATM.
Total nilainya mencapai Rp 1,6 Miliar.
"Tapi dari awal saya sama Carsa sudah berkomitmen bahwa uang di ATM itu untuk pembayaran rumah saya Rp 450 juta. Bisnis mangga di lahan seluas 10 hektare di lahan Perhutani, saya ada surat pengelolaan lahannya dari Perhutani. Nah, di ATM itu, saya tidak tahu apakah Carsa memberikan fee atau tidak, saya tidak paham. Tapi yang pasti, dia tidak pernah bicara realisasi fee itu," ucap dia.
Kata Rozaq, terkait pemberian Rp 1,6 miliar itu bisa ia pertanggungjawabkan. Terutama soal kerja sama perkebunan mangga.
Dalam kerja sama bisnis itu, Rozaq berperan manajemen dan Carsa menyediakan dana.
"Surat-suratnya ada. Untuk pembelian rumah itu belum dibuat akta jual belinya karena pembayarannya kan dicicil," ujar dia.
Rozaq pernah memenuhi panggilan penyidik KPK terkait hal ini.
"Uang Rp 1,1 miliarnya ini sudah saya kembalikan ke negara melalui KPK," ucap dia.
Menanggapi kesaksian Rozaq, Carsa tidak membantah. Ia membenarkan ihwal uang Rp 1,6 miliar yang diberikannya ke ATM.
"Betul, uang itu terkait pembelian rumah yang belum sempat dibuat akta jual belinya. Lalu uang untuk kerja sama kebun mangga," ucap Carsa. (*)