KPK Geledah Gedung DPRD Jabar

KPK Geledah Gedung DPRD Jabar Selama 8 Jam, Pulang Bawa Dokumen Pakai Boks Besar

Para penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di Gedung DPRD Jabar

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/syarif abdussalam
KPK Geledah Gedung DPRD Jabar Selama 8 Jam, Pulang Bawa Dokumen Pakai Boks Besar 

"Tapi dari awal saya sama Carsa sudah berkomitmen bahwa uang di ATM itu untuk pembayaran rumah saya Rp 450 juta. Bisnis mangga di lahan seluas ‎10 hektare di lahan Perhutani, saya ada surat pengelolaan lahannya dari Perhutani. Nah di ATM itu, saya tidak tahu apakah Carsa memberikan fee atau tidak, saya tidak paham. Tapi yang pasti, dia tidak pernah bicara realisasi fee itu," ucap dia. 

Kata Rozaq, terkait pemberian Rp 1,6 miliar itu bisa ia pertanggung jawabkan. Terutama soal kerja sama perkebunan mangga. Dalam kerjasama bisnis itu, Rozaq berperan memenej dan Carsa menyediakan dana. 

"Surat-suratnya ada. Untuk pembelian rumah itu belum dibuat akta jual belinya karena pembayarannya kan dicicil," ujar dia. 

Rozaq pernah memenuhi panggilan penyidik KPK terkait hal ini. 

"Uang Rp 1,1 Miliarnya ini sudah saya kembalikan ke negara melalui KPK," ucap dia. 

Menanggapi kesaksian Rozaq, Carsa tidak membantah. Ia membenarkan ihwal uang Rp 1,6 miliar yang diberikannya ke ATM. 

"Betul, uang itu terkait pembelian rumah yang belum sempat dibuat akta jual belinya. Lalu uang untuk kerjasama kebun mangga," ucap Cars.

Baca juga: UPDATE Katalog Promo Superindo Periode 3 - 9 Desember 2020, Deterjen dan Minyak Goreng Turun Harga

Anggota Dewan Itu Disebut Terima Rp 8,5 Miliar

Penyelidik KPK geledah Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (3/12/2020) siang.

Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti kasus korupsi yang menjerat anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim.

Abdul Rozaq Muslim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dari dari Carsa, mantan kepala desa yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Kasus ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Bupati Indramayu‎, Supendi. Supendi juga turut divonis bersalah. 

Pantauan Tribun, para penyelidik KPK ini tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK. Mereka memasuki salah satu ruangan Sekretariat DPRD Jabar dan ruangan Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar. 

Baca juga: Rekomendasi 7 Mobil Bekas Jenis hatchback Harga Murah Mulai dari Rp 50 Jutaan Saja

Dalam kasus ini, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima uang Rp 8,5 miliar lebih.

Pada persidangan kasus Supendi dan Carsa, Abdul Rozaq Muslim juga sempat dihadirkan sebagai saksi. Saat itu, dia mengklarifikasi soal penerimaan uang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved