Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga
Pemkot Bandung kembali menerapkan PSBB Proporsional menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Sementara itu, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 3.763 orang, sembuh 2.766 orang, bertambah 44 orang dari sehari sebelumnya dan meninggal dunia masih di angka 116 orang.
Wali Kota Bandung Oded M Danial pun mengimbau warganya agar selalu waspada dengan meningkatnya penularan virus corona ini.
Ia pun meminta warga luar untuk menunda kedatangan ke Kota Bandung, karena saat ini Kota Bandung kembali masuk zona merah.
Baca juga: Aktivitas Ekonomi DIimbangi Penerapan Protokol Kesehatan Terbukti Dorong Pemulihan Ekonomi Jabar
"Sekarang sudah mengkhawatirkan, tempat isolasi sudah penuh, saya mendukung statmen dan kebijakan Pak Gubernur, saya mengimbau kepada warga Kota Bandung lebih waspada lagi karena Covid-19 ini masih ada di tengah-tengah kita," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, Oded juga minta agar warga Kota Bandung juga tidak berpergian ke luar kota atau keluar dari Kota Bandung.
"Usahakan (tidak meninggalkan Bandung), kalau tidak penting sekali," katanya.
Ia meminta agar semua lapisan masyarakat ikut aktif mengingatkan dan menjaga pola hidup agar terhindari dari penularan virus corona.