Jadwal Pemadaman Listrik

Jadwal Pemadaman Listrik Kamis, Ini Daerah yang Terdampak, Mati Lampu Mulai Jam 09.00

Hari Kamis (3/12/2020), PLN kembali akan melakukan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
Ilustrasi. Sejumlah wilayah akan mengalami pemadaman listrik hari ini, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Kontrubutor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Hari ini, Kamis (3/12/2020) sejumlah daerah akan mengalami pemadaman listrik.

Pemadaman listrik juga akan dilakukan di Kuningan.

Menurut jadwal, pemadaman listrik dilakukan pagi hingga sore hari.

Baca juga: Saat AHY Kunjungi Ganjar Pranowo Malam-malam, Saling Memuji, Ganjar Bilang Tak Sanggup Jadi AHY

Baca juga: Alami Rem Blong, Bus yang Membawa Peziarah Asal Sukabumi Kecelakaan di Kudus, Ini Kondisi Penumpang

Bagi konsumen PLN yang terlayani oleh ULP Kuningan UP3 Cirebon diharapkan bisa mempersiapkan tenaga listrik cadangan sebelum mati lampu terjadi.

Menurut pengumuman yang dikeluarkan Rabu (2/12/2020), PLN ULP Kuningan mengatakan pemadaman aliran listrik ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan kehandalan pasokan listrik.

"PLN akan melaksanakan pemeliharaan jaringan dan gardu di beberapa lokasi," tulis pengumuman PLN UP3 Cirebon, ULP Kuningan.

Adapun daerah yang akan terkena pemadaman aliran listrik di antaranya adalah Karangtawang, Tembong, Salahonje, Purwasari, sebagian Garawangi, serta Kampung Popojok dan sekitarnya.

"Pemadaman akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 Wib," tambahnya.

Ini berarti kawasan tersebut akan mengalami mati lampu selama sekitar enam jam.

Sehubungan dengan adanya pemadaman, demi menjaga keamanan dan keselamatan, PLN memohon maaf dan meminta pengertian konsumen atas ketidaknyamanannya, karena arus listrik untuk sementara tidak dapat dipergunakan.

"Apabila terjadi pemadaman di luar jadwal tersebut, maka telah terjadi gangguan kelistrikan. Mohon segera menghubungi contact center PLN 123 atau melalui PLN Mobile," lanjutnya.

Cara Klaim Token Listrik


Bagi Anda pelanggan PLN 450 VA masih ada token listrik gratis di bulan Desember 2020.


Anda sudah bisa mengklaim  token listrik gratis PLN tersebut mulai hari ini.


Bagi Anda pelanggan PLN 900 VA juga masih tetap mendapatkan diskon token listrik 50 persen.


Berikut ini cara klaim token listrik gratis di bulan Desember 2020.



Baca juga: Deretan Bantuan atau Subsidi Pemerintah yang Diperpanjang hingga Tahun Depan, BLT UMKM Termasuk?


Ada dua cara atau langkah yang bisa Anda lakukan untuk klaim token listrik gratis dan diskon.


Yaitu cara lewat Website dan WhatsApp.


Berikut cara klaim token listrik via Website:


1. Buka www.pln.co.id


2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id


3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.


4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.


5. Ketik Cari.


6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.


7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.


Token Listrik Gratis Oktober. (www.pln.co.id)
Token Listrik Gratis Oktober. (www.pln.co.id) ()


Baca juga: BLT Pekerja Swasta Tahap 5 Sudah Cair, tapi Masih Banyak yang Belum Menerima, Apakah Ada Tahap 6?


Baca juga: Cara Mengecek Apakah Anda Terima BLT UMKM atau Tidak, Bisa Akses eform.bri.co.id/bpum


Berikut cara klaim token listrik via WhatsApp:


1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.


2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.


Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?


3. Token listrik gratis akan ditampilkan pada layar.


Token stimulus Covid 19 Anda XXXX XXXX XXXX XXXX


XXXX sebesar Rp XX.125 untuk bulan Oktober 2020.


4. Token listrik gratis akan muncul.


5. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.


Token listrik diskon 50 bagi pelanggan PLN 900 VA


Bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi tidak akan mendapat token listrik diskon 50 persen.


Sehingga, pelanggan rumah tangga 900 VA harus mengecek, apakah termasuk dalam pengguna 900 VA bersubsidi atau tidak


Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi, karena M pada kode R1M artinya mampu.


Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi


R1/900 VA Subsidi:


1. Cek struk pembayaran sebelumnya.


2. Lihat pada kolom tarif atau daya.


3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.


R1/900 VA Nonsubsidi:


1. Cek struk pembayaran sebelumnya.


2. Lihat pada kolom tarif atau daya.


3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.


Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:


- R1/450 VA (Gratis)


- R1T/450 VA (Gratis)


- R1/900 VA (Diskon)


- R1T/900 VA (Diskon)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved