Cara Mengecek Apakah Anda Terima BLT UMKM atau Tidak, Bisa Akses eform.bri.co.id/bpum
Cara mengecek apakah Anda bisa menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak mudah.
TRIBUNJABAR.ID - Cara mengecek apakah Anda bisa menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak mudah.
Seperti diketahui, pendaftaran BLT UMKM tahap 2 telah ditutup pada akhir November 2020 kemarin.
Ada 3 juta pelaku UKMM yang akan menerima BLT pada tahap 2 ini.
Baca juga: BLT Pekerja Swasta Tahap 5 Sudah Cair, tapi Masih Banyak yang Belum Menerima, Apakah Ada Tahap 6?
Baca juga: Bansos Sembako Diganti BLT, Pemprov DKI Akan Koordinasi dengan Pusat, Bagaimana dengan Jabar?
Baca juga: Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer, Bisa Akses Situs info.gtk.kemdikbud.go.id
Sementara pada tahap pertama sebanyak 9 juta pelaku usaha.
Kabarnya pemerintah akan memperpanjangnya hingga akhir Desember dan ada rencana akan diperpanjangan hingga 2021 nanti.
Bagi pendaftar BLT UMKM jangan lupa untuk melakukan pengecekan eform BRI, agar bisa mengetahui secara cepat apakah diterima sebagai penerima Bantuan UMKM.
Caranya sangat mudah hanya tinggal mengaskes eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Selanjutnya ikuti langkahnya dengan memasukkan NIK KTP pada kolong yang telah disediakan.
Selengkapnya berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
- Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor NIK KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Jika tidak terdaftar akan muncul pesan dengan tulisan warna merah sehingga harus melakuan pendaftaran sesuai prosedur dalam artikel ini.