Dana DIPA dan TKDD Dimaksimalkan untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Selain untuk menangani kasus Covid-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Ridwan Kamil, dalam agenda Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengarahkan agar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam agenda Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa segera terkendali," ucap Kang Emil.

Selain untuk menangani kasus Covid-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan terkait dengan kesehatan di beberapa daerah,” katanya.

Adapun penyerahan DIPA dan Dana TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021 yang telah disepakati DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan pemerintah.

Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp 51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Baca juga: Bupati Cirebon Positif Covid-19, Sejumlah Wartawan Jalani Swab Test

Di antaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp 21,6 triliun, Kabupaten Bogor (Rp 2,8 trilun), Kota Bogor (Rp 2,3 triliun), Kabupaten Sumedang (Rp 1,5 triliun), dan Kabupaten Subang (Rp 1,4 triliun).

Satker lingkup Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp 6,6 triliun meliputi kegiatan infrastruktur jalan (Rp 3,4 triliun), Sumber Daya Air (Rp 617,4 miliar), pendidikan (Rp 390,3 miliar), pemulihan ekonomi (Rp 386,9 miliar), kesehatan (Rp 76,1 miliar), perumahan (Rp 19,5 miliar), sosial (Rp 17,7 miliar), dan lainnya (Rp 1,7 triliun).

Sementara besaran Dana TKDD adalah Rp 68,7 triliun dengan rincian antara lain dana transfer lingkup Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp 16,4 triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp 52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp 5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar.

Terkait pemulihan ekonomi di Jabar, Kang Emil mengatakan akan memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa.

“Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual-beli di sektor UMKM dan manfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi. Ketahanan pangan juga penting sehingga nantinya pangan ini akan menjadi unggulan Jabar di pascapandemi Covid-19,” tutur Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil pun mengapresiasi hasil opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk pertama kalinya. Ia pun mengingatkan bahwa raihan WTP ini adalah sebuah kedisiplinan yang harus terus dilakukan.

Baca juga: 39 Pengawas TPS Pilkada Bandung Positif Covid-19, Bawaslu Bertindak Cepat, Coblosan 9 Desember

“Saya sangat bangga ini merupakan peristiwa bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah seluruh pemda di Jabar mendapatkan opini WTP. Saya ingatkan WTP ini adalah kedisiplinan yang harus terus dilakukan,” kata Kang Emil.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved