Sejumlah Daerah Akan Mati Lampu 6 Jam Kamis, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak Pemadaman

Pemadaman aliran listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali dilakukan pada besok, Kamis (3/12/2020).

Editor: Giri
tribun jabar/machmud mubarok
ILUSTRASI mati lampu. Listrik di Kuningan akan dipadamkan di beberapa wilayah, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Kontrubutor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Pemadaman aliran listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali dilakukan pada besok, Kamis (3/12/2020). Pemadaman aliran listrik dilakukan sejak pagi hingga sore.

Bagi para konsumen PLN yang terlayani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan, UP3 Cirebon, di wilayah tersebut diimbau untuk mempersiapkan tenaga listrik cadangan dan kesiapan tidak bisa mendapat aliran listrik untuk sementara.

Dari pengumuman yang dilakukan Rabu (2/12/2020), PLN ULP Kuningan mengumumkan pemadaman aliran listrik di wilayah tersebut ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan keandalan pasokan listrik.

Baca juga: Bikin Geleng-geleng Kameramen, Nikita Mirzani Beli Baju Tanpa Lihat Banderol, Sehelai Rp 14 Juta

Baca juga: Putri JK Laporkan Mantan Anak Buah SBY ke Polisi, Gara-gara Tulis Si Caplin di Medsos

Baca juga: Ada Pendampingan KPK, Ngatiyana Ingatkan ASN di Kota Cimahi Harus Tertib Administrasi

"PLN akan melaksanakan pemeliharaan jaringan dan gardu di beberapa lokasi," ungkap pihak PLN UPPP Cirebon, ULP Kuningan, di media sosial.

Daerah yang akan terkena pemadaman aliran listrik di antaranya adalah Karangtawang, Tembong, Salahonje, Purwasari, sebagian Garawangi, Kampung Popojok dan sekitarnya.

"Pemadaman akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 Wib," tulis PLN UPPP CIrebon.

Sehubungan dengan adanya pemadaman, demi menjaga keamanan dan keselamatan, PLN memohon maaf dan meminta pengertian konsumen atas ketidaknyamanannya, karena arus listrik untuk sementara tidak dapat dipergunakan.

"Apabila terjadi pemadaman diluar jadwal tersebut, maka telah terjadi gangguan kelistrikan. Mohon segera menghubungi contact center PLN 123 atau melalui PLN Mobile," masih dari sumber informasi itu. 

Baca juga: Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar Dinyatakan Sembuh Covid-19, Anggap Fase Terberat dalam Kehidupan

Baca juga: Dipanggil Polisi untuk Diperiksa Kasus Makar, Eggi Sudjana Malah Kirim Surat ke Kapolda, Ini Isinya

Cara Klaim Token Listrik

Bagi Anda pelanggan PLN 450 VA masih ada token listrik gratis di bulan Desember 2020.

Anda sudah bisa mengklaim  token listrik gratis PLN tersebut mulai hari ini.

Bagi Anda pelanggan PLN 900 VA juga masih tetap mendapatkan diskon token listrik 50 persen.

Berikut ini cara klaim token listrik gratis di bulan Desember 2020.

Ada dua cara atau langkah yang bisa Anda lakukan untuk klaim token listrik gratis dan diskon.

Yaitu cara lewat Website dan WhatsApp.

Berikut cara klaim token listrik via Website:

1. Buka www.pln.co.id

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketik Cari.

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Token Listrik Gratis Oktober. (www.pln.co.id)
Token Listrik Gratis Oktober. (www.pln.co.id) ()

Berikut cara klaim token listrik via WhatsApp:

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.

Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

3. Token listrik gratis akan ditampilkan pada layar.

Token stimulus Covid 19 Anda XXXX XXXX XXXX XXXX

XXXX sebesar Rp XX.125 untuk bulan Oktober 2020.

4. Token listrik gratis akan muncul.

5. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Token listrik diskon 50 bagi pelanggan PLN 900 VA

Bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi tidak akan mendapat token listrik diskon 50 persen.

Sehingga, pelanggan rumah tangga 900 VA harus mengecek, apakah termasuk dalam pengguna 900 VA bersubsidi atau tidak

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi, karena M pada kode R1M artinya mampu.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved