Bansos Sembako Diganti BLT, Pemprov DKI Akan Koordinasi dengan Pusat, Bagaimana dengan Jabar?
Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan ke pusat agar mengganti bantuan sembako dalam upaya penanganan Covid-19 di tahun 2021, menjadi BLT. Gimana Jabar?
TRIBUNJABAR.ID - Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan ke pusat agar mengganti bantuan sembako dalam upaya penanganan Covid-19 di tahun 2021, menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Bagaimana dengan di Jawa Barat ( Jabar), apakah juga akan usulkan bansos sembako diganti BLT ?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dilansir dari Kompas.com, menyatakan sependapat dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait usulan Fraksi Partai Gerindra untuk mengganti bantuan sembako dalam upaya penanganan Covid-19, menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Baca juga: SIAP-SIAP, Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA/SMK- S1, Daftar di Sini
Baca juga: Ditanya Maudy Ayunda Tentang Aktivitas Kesehariannya, Mas Menteri Nadiem Makarim Menghela Nafas
"Eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta sependapat untuk mengganti penyaluran sembako menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Untuk itu, Ariza menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian BLT akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kami menyarankan sebaiknya (bantuan untuk warga) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT)," ujar Inggard Joshua, perwakilan fraksi Gerindra, Jumat.
Pasalnya, Fraksi Gerindra menilai bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk paket bahan pangan atau sembako pada tahun ini belum berjalan efektif dan menimbulkan masalah, terutama dalam hal pendistribusian.
Baca juga: Kawasan Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan, Diusulkan Jadi Raperda Sebelum Disetujui DPRD
Baca juga: KABAR BAIK, Guru Honorer Bisa Jadi PPPK Tahun 2021 Tak Ada Kuota, Gini Syarat dan Cara Daftarnya
Sebaliknya, bantuan dalam bentuk BLT dinilai lebih bisa dimonitor dengan baik oleh para pemangku kebijakan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Dalam rapat kali ini, seluruh fraksi yang tergabung dalam DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Kemudian, Pemprov DKI melalui Wakil Gubernur Ariza Patria menyampaikan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi di hari itu.
Baca juga: Suasana Rumah Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Setelah Si Empunya Ditangkap KPK
Baca juga: Ramalan Bintang Zodiak Kesehatan Sabtu 28 November 2020: Leo Jaga Kulitmu, Virgo Hirup Udara Segar
Sementara Pemprov Jabar sudah memutuskan penggantian bansos sembako menjadi bantuan langsung tunai pada pelaksanaan bansos provinsi tahap empat.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan bansos tahap keempat ini akan berbentuk uang tunai senilai Rp 500 ribu. Oleh karena itu, Emil memastikan tidak ada komoditas yang kedaluarsa di bansos tahap keempat.
"Dari kami kan kalau yang pengiriman bansos kan ada dua lagi. Yang ketiga dilakukan, sudah berproses. Tapi yang ketiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang keempat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal, tapi timingnya sesudah hari pencoblosan," ujarnya, di Gedung Sate, Senin (5/10).