Mau Liburan Akhir Tahun? PT KAI Daop 3 Cirebon Mulai Jual Tiket Kereta Libur Natal & Tahun Baru 2021
Bagi Anda yang ingin liburan di akhir tahun, tiket Kereta Api untuk libur Natal dan tahun baru 2021 sudah dijual.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon mulai menjual tiket Kereta Api untuk libur Natal dan tahun baru 2021.
Masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api pada periode libur Natal dan tahun baru 2021 bisa memesan tiket perjalanannya dari sekarang.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, pemesanan tersebut telah dibuka sejak 25 November 2020.
Baca juga: Beda Persebaya dengan Barito, Brylian Aldama Perkuat Klub Kroasia, Bagus Kahfi Harus Mengubur Mimpi
Baca juga: Main Dua Lawan Satu, Tarif Artis dan Selebgram Ini Gila-gilaan, Rp 110 Juta
Menurut dia, masyarakat bisa memesan tiket kereta api yang akan dinaiki melalui aplikasi KAI Access, website www.kai.id, dan seluruh kanal penjualan resmi lainnya.
"Kami persilakan kepada masyarakat, karena tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021 bisa dipesan dari sekarang," ujar Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (28/11/2020).
Ia mengatakan, tiket yang tersedia ialah untuk perjalanan kereta api jarak jauh yang melintasi wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.
Di antaranya, KA Argo Anggrek relasi Stasiun Gambir - Stasiun Surabaya Pasarturi PP, KA Taksaka relasi Stasiun Yogyakarta - Stasiun Gambir PP, KA Gajayana relasi Stasiun Malang - Stasiun Gambir PP, KA Senja Utama Solo relasi Stasiun Solo Balapan - Stasiun Pasar Senen, dan lainnya.
Baca juga: Akhirnya Dwi Sasono Bebas setelah Rehabilitasi, Begini Potret Haru Langsung Kumpul Bareng Keluarga
Baca juga: Fakta-fakta Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Jadi Tontonan, Ada Uang 425 Juta & Ajay Langsung Dipecat
Luqman menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan moda transportasi kereta api untuk bepergian.
Pasalnya, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap saat, dari mulai stasiun keberangkatan, di atas kereta api, hingga tiba di stasiun tujuan.
Bahkan, para penumpang juga diminta menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test maupun swab test yang berlaku selama 14 hari.
Di masa pandemi Covid-19, PT KAI juga hanya menjual tiket kereta api jarak jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
"Itu untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," kata Luqman Arif.
Baca juga: VIDEO-Satu Selebgram, Satu Pemain Film Terkuak! Siapa Artis yang Terlibat Prostitusi Online