Main Dua Lawan Satu, Tarif Artis dan Selebgram Ini Gila-gilaan, Rp 110 Juta
RP 110 juta harus dibayar pria yang digerebek bersama artis ST dan SH di sebuah kamar hotel.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Fakta mengejutkan datang dari praktik prostitusi online yang melibatkan artis film dan selebgram.
Mereka ditarif Rp 110 juta untuk bermain dua lawan satu.
Keduanya bermain cinta dengan seorang pria.
Baca juga: Permintaan Nathalie Holscher Tiba-tiba Mau Kolak Pisang Dirasa Aneh, Sule Curiga Istrinya Ngidam?
Baca juga: Tol Soroja Diperpanjang Sampai Ciwidey dan Cianjur Selatan, Usul Pemkab Bandung
Praktik ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020), mengatakan, polisi telah menetapkan dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis.
Dua artis yang terlibat, yakni ST alias M (27) selaku selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.
Sudjarwoko mengungkapkan semua fakta terkait penangkapan dan praktik prostitusi online artis tersebut.
Ada sejumlah fakta yang terkuak.
Misalnya saja polisi menggerebek dua artis tersebut beserta satu orang pria di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mendapati mereka sedang melakukan hubungan intim secara bersamaan.
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko.
Dari Rp 110 juta itu, para artis mendapatkan masing-masing Rp 30 juta.
Sisanya diperuntukkan sebagai jatah muncikari.
Baca juga: KABAR BAIK, Guru Honorer Bisa Jadi PPPK Tahun 2021 Tak Ada Kuota, Gini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Suasana Rumah Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Setelah Si Empunya Ditangkap KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kronologi-artis-ditangkap-prostitusi.jpg)