Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK
Fakta-fakta Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Jadi Tontonan, Ada Uang 425 Juta & Ajay Langsung Dipecat
Ini beberapa fakta penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK.
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Warga Kota Cimahi kembali kehilangan sosok wali kotanya.
Sudah dua kali Wali Kota Cimahi ditangkap KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yang terbaru, Ajay M Priatna ditangkap KPK kemarin, Jumat (27/11/2020) siang.
Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti juga ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tochija yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi.
Baca juga: Liga 1 Digelar Lagi Februari 2021, Persib Bandung Tetap di Puncak Klasemen, Ini Keputusan PT LIB
Baca juga: Rizieq Shihab dan Idris Sama-sama Masuk RS, Pihak Idris Tak Mau Dikaitkan, Ini Penjelasannya
Berikut beberapa fakta penangkapan Ajay M Priatna :
1. Terkait Rumah Sakit
Menurut KPK, Ajay M Priatna ditangkap terkait kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit..
Ajay diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat siang.
Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut. "Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar ditangkapnya Ajay.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris, Newcastle United Setingkat di Atas Manchester United dan Arsenal
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Majalengka, Jumlah Pasien Terkonfirmasi dan Sembuh Sama-sama Naik
2. Uang Rp 425 Juta
KPK mengamankan uang Rp 425 juta dalam OTT Ajay M Priatna.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.
3. 10 Orang Diamankan
Ali mengatakan, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Bandung pada pukul 10.40 WIB Jumat pagi.
Ali mengatakan, 10 orang yang diamankan itu terdiri dari Wali Kota Cimahi, pejabat Pemerintah Kota Cimahi, serta beberapa orang unsur swasta.

4. Jadi Tontonan Warga
Berita Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyebar dan menjadi pembicaraan di kalangan warga Cimahi.
Anton (63) misalnya, mengaku menyaksikan keramaian di sekitar rumah Ajay M Priatna di kawasan Jalan Karya Bakti, saat KPK membawa Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
"Habis salat Jumatan ramai di sini. Banyak juga warga menonton," ujar Anton, di lokasi, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020).
Dia mengaku terkejut Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK, yang dinilai mendadak.
Selama ini, seingatnya di rumah tersebut kerap digunakan kegiatan senam para ibu-ibu pada akhir pekan.
Baca juga: Bayi 2 Tahun Meninggal Digendong Ibunya Ketika Mengemis di Bekasi, Ketahuan Sewaktu Mau Dikasih ASI
Baca juga: VIDEO-Pasca Ditangkap KPK, Begini Suasana Rumah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
5. Langsung Dipecat
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
Bahkan DPP PDI Perjuangan melakukan pemecatan Ajay M Priatna dari kader partai, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi.
"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," papar Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Selain melakukan pemecatan, kata Djarot, PDI Perjuangan juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi tersebut, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Cimahi.
Baca juga: Southampton vs Manchester United, Paul Pogba dan Scott McTominay Absen, Marcus Rashford Diragukan
Baca juga: Prediksi Chelsea vs Tottenham Hotspur, Racikan Rahasia Jose Mourinho Diuji, Live Streaming Mola TV