Virus Corona di Jabar
Update Kasus Covid-19 di Majalengka, Jumlah Pasien Terkonfirmasi dan Sembuh Sama-sama Naik
Hingga Jumat (27/11/2020) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Majalengka sudah mencapai 555 orang.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Hingga Jumat (27/11/2020) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Majalengka sudah mencapai 555 orang.
Dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka pada pukul 15.34 WIB, pasien sembuh juga ada kenaikan hingga sudah mencapai 255 orang.
“Untuk pasien aktif juga naik menjadi 257, sedangkan meninggal dunia terkonfirmasi positif sudah berada diangka 43 orang,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Majalengka, Alimudin, Jumat (27/11/2020).
Alimudin mengakui kasus terkonfirmasi positif dalam tiga hari terakhir ini terpantau landai.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 28 November 2020, Scorpio: Anda Membawa Energi Kreatif
Berdasarkan sebaran kasus di setiap kecamatan belum menunjukkan kenaikan signifikan seperti pekan lalu.
Dari 26 kecamatan terdapat pasien aktif di antaranya Kecamatan Argapura sebanyak 29 orang.
Tiga kecamatan lainnya yaitu Banjaran, Malausma, dan Jatitujuh masing-masing dua orang, Bantarujeg dan Dawuan 3 orang, 3 kecamatan lainnya meliputi Sindang, Cigasong dan Talaga terdapat 4 kasus pasien positif.
Sementara kecamatan lainnya yakni Palasah 5 orang, tiga kecamatan yaitu Cingambul, Kertajati dan Sindangwangi masing-masing 6 kasus.
Baca juga: Edhy Prabowo Tetap Mendapat Pujian Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Disebut Kesatria
Adapun kecamatan Kasokandel dan Cikijing 7 kasus.
Di samping itu untuk kecamatan Leuwimunding 8 orang pasien aktif, Ligung 9, Kadipaten 10.
Kemudian tiga kecamatan dengan jumlah pasien aktif 12 orang berada di tiga kecamatan yakni Panyingkiran, Lemahsugih dan Jatiwangi.
“Kecamatan Majalengka dan Sumberjaya 14 orang, Sukahaji 22 orang dan Rajagaluh sebagai wilayah dengan jumlah pasien aktif terbanyak yaitu 45 orang,” katanya. (*)
