Edhy Prabowo Tetap Mendapat Pujian Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Disebut Kesatria

Edhy Prabowo tetap mendapat pujian meski kini menjadi tersangka setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Giri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

"Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini, tidak ada yang salah," ujarnya.

Jika memang ada mekanisme yang salah dari permen tersebut, Luhut mengatakan KKP sedang mengevaluasinya.

"Dan sekarang dihentikan, mungkin beberapa waktu, dan setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," tuturnya.

Luhut memberi contoh bagian yang salah di antaranya monopoli di sektor pengangkutan.

Menurutnya, itu tak boleh terjadi dan sedang dievaluasi.

"Pak Sekjen dengan tim sedang evaluasi, nanti di minggu depan dilaporkan ke saya."

"Kalau sudah bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan."

"Di mana di situ juga harus diperhatikan siklusnya, dia juga harus nebar, sehingga jangan nanti seperti overfishing," jelasnya.

Kecelakaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Hal itu terkait kasus dugaan suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Seusai menyandang status tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.

Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum."

"Itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved