Edhy Prabowo Tetap Mendapat Pujian Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Disebut Kesatria

Edhy Prabowo tetap mendapat pujian meski kini menjadi tersangka setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Giri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Edhy Prabowo tetap mendapat pujian meski kini menjadi tersangka setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan kasus yang menimpa Edhy Prabowo, politisi Partai Gerindra.

Orang dekat Prabowo Subianto itu ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, karena dugaan korupsi ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, Luhut meminta semua pihak tidak perlu ragu.

"Saya kira enggak perlu kecil hati, sudah kejadian, kita sayangkan peristiwa ini."

"Dan saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik," kata Luhut di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Luhut mengapresiasi apa yang dilakukan Edhy setelah terjerat kasus ini.

"Beliau langsung ambil alih, tanggung jawab, dan itu sebagai kesatria."

"Dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," paparnya.

Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menggelar rapat pertama dengan pejabat eselon I KKP di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Rapat digelar untuk memastikan tak ada pekerjaan yang terhenti pasca-Edhy Prabowo mundur sebagai Menteri KP, seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena kasus ekspor benur yang menjeratnya.

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster."

"Jadi kalau dari aturan yang ada, yang dibuat Permen, yang dibuat tidak ada yang salah," kata Luhut saat konferensi pers, Jumat (27/11/2020).

Meski tak menyebutkan, yang dimaksud Luhut diduga mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Luhut sudah mengecek bersama dengan Sekjen KKP Antam Novambar, program tersebut tak ada yang salah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved